![]() |
Sejumlah warga melancarkan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian ESDM agar rakyat mendapatkan penerangan listrik. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diminta segera merampungkan Rencana Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL). Bila belum disahkan juga, Arifin Tasrif dinilai gagal sebagai Menteri ESDM.
Sebab hal ini menjadi pedoman dan acuan
pengembangan sarana kelistrikan PT PLN dalam memenuhi kebutuhan tenaga listrik
di wilayah secara lebih efisien dan lebih baik.
Masih banyak daerah yang belum menikmati layanan listrik, faktanya seperti di Kalimantan Tengah, ada 407 desa dari sekitar 1.432 desa yang masih belum mendapatkan aliran listrik dari PLN.
"Padahal kalau dilihat
dari RUPTL tahun 2017-2026, 2018-2027, 2019-2028 ada beberapa pembangkit Mulut
Tambang yang akan dibangun di daerah Kalimantan Tengah, seperti Kalselteng
tiga, Kalselteng empat dan Kalselteng lima," kata Sekjen Laskar Rakyat
Jokowi (LRJ) Ridwan, Senin (21/6/2021), saat aksi di depan Kantor Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Jakarta.
Ridwan mengungkapkan RUPTL 2019-2028, Neraca Daya Sistem
Kalseltengtimra akan mendapat tambahan daya listrik dari PLTU Mulut Tambang
sebesar 100 MW pada 2024, dan 100 MW pada 2025 dari PLTU Kalselteng tiga. Kemudian
tambahan daya 100 MW pada 2026 dan 100 M lagi pada 2027 dari PLTU Kalselteng
empat serta tambahan daya 100 MW pada tahun 2028 dari PLTU Kalselteng lima.
"PLTU MT Kalselteng tiga, Kalselteng empat dan
Kalselteng lima telah mengalami pemunduran COD, seperti PLTU MT Kalselteng
tiga, di RUPTL 2017-2026, PLTU MT Kalselteng tiga akan COD di 2021/2022, namun
di RUPTL 2019-2028, PLTU MT Kalselteng tiga akan COD di 2024/2025,"
ujarnya.
Dengan kemuduran ini, artinya rakyat Kalimantan Tengah yang
seharusnya mulai bisa menikmati listrik pada 2021/2022 akan mundur ke
2024/2025. Belum lagi RUPTL 2019-2020 tidak diterbitkan dan RUPTL 2021-2030,
juga sampai saat ini juga belum ketahuan
nasibnya.
"Bagaimana mungkin RUPTL yang begitu penting untuk
memberikan kepastian berinvestasi di bidang kelistrikan yang harusnya dikeluarkan
setiap tahun sampai tidak di terbitkan? Hal ini akan membuat semakin tidak
jelas kapan 407 desa di Kalimantan Tengah akan mulai mendapatkan listrik,"
ungkap Ridwan.
Sementara itu, diharapkan Kementerian ESDM segera
finalisasikan RUPTL 2021-2030, sebagaimana disampaikan Dirjen Kelistrikan ESDM
Rida Mulyana, saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi VII DPR pada 27
Mei 2021 yang lalu.
"Kami melihat Bapak Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM,
tidak peka dengan nasib sebagian besar masyarakat kita Kalimantan Tengah yang
sampai sekarang belum dapat menikmati listrik. Hal ini, seharusnya menjadi
tanggung jawab dan tugas pemerintah untuk
memberikan pelayanan dan kebutuhan
masyarakat didaerah," tuturnya. (dade)
0 Comments