Ibnu dalam suatu kegiatan unjuk rasa. (Foto: Istimewa) |
Ibnu mengatakan masyarakat Banten pasti sangat merasa
terluka dengan kejadian baru-baru ini, yakni seorang Gubernur Banten Wahidin
Halim yang menunaikan kewajibanya sebagai pemimpin daerah dengan kebijakannya
memberikan bantuan kepada pondok pesantren. Namun dalam proses pemberian
tersebut ada oknum yang melakukan pemotongan angggaran, lalu saat Gubernur
melaporkanya malah justru muncul tuduhan bahwa Gubernur Banten terlibat dalam
kasus tersebut.
"Ini sangatlah tidak mendasar, dan saya yakin
masyarakat pasti sangat terluka dengan beberapa kasus korupsi yang
terjadi di tengah Covid-19 ini. Luka ini harus dibayar dengan
ditangkapnya oknum-oknum tersebut," ujar Ibnu kepada wartawan di Kota
Serang, Minggu (6/6/2021).
Spirit anti korupsi dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) yang cukup kuat, kata Ibnu, dalam hal ini Gubernur Banten Wahidin
Halim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sangat bisa terlihat.
Ibnu mengatakan dari tiga pengungkapan kasus korupsi yang
belakangan ini ramai diperbincangkan, dilihat dari alur pengungkapannya begitu
mengalir tidak ada hambatan intervensi apapun.
"Ini menandakan ada sinergitas yang bagus antara
Gubernur sebagai kepala daerah dan Kejati Banten sebagai penegak hukum," ucap
Ibnu.
Menurutnya, sosok pemimpin seperti inilah yang perlu
mendapat dukungan dari semua pihak, agar korupsi di Banten bisa diberantas
sampai ke akar-akarnya.
"Kita bisa saksikan bersama bagaimana Kejati menetapkan
lima orang tersangka dalam kasus korupsi Hibah Pondok Pesantren. Itu seperti
gayung bersambut, karena sebelumnya Gubernur juga menginginkan pengungkapan
kasus itu setelah mendapat informasi dari kalangan kiyai," katanya.
Dikatakan Ibnu, seperti pengungkapan kasus korupsi masker
KN-95 di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Ada narasi murka dari
Gubernur ingin mengupas tuntas kasus tersebut. Itu bukan tanpa dasar, sebab di
tengah situasi 'perang' melawan Pandemi Covid-19 ada oknum yang justru mencari
untung untuk memperkaya diri sendiri.
Langkah yang dilakukan Gubernur Banten dalam menyikapi 20
pegawai Dinkes yang mengundurkan diri itu sudah sangat tepat. Sekecil apapun
indikasi baik perilaku maupun tindak pidana yang mengarah pada korupsi harus
dibabat habis.
"Saya rasa semua pihak wajib dukung upaya pemberantasan
korupsi ini. Walaupun tidak dipungkiri upaya ini akan memancing gerakan
perlawanan secara politik atau gerakan lain dari pihak pendukung koruptor.
Namun, saya yakin masyarakat Banten sudah sangat cerdas dan dapat menilai mana
yang benar dan yang batil," katanya.
Saat ini sudah tampak perubahan yang signifikan di Banten,
terutama dalam hal pengentasan korupsi dan tata kelola keuangan. Hal itu
terbukti dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 5 kali
berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan penghargaan-penghargaan
anti korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Gubernur
Banten.
"Kita bicara fakta saja, sejarah mencatat Banten yang
dulu dikenal sebagai daerah terkorup, sekarang pda era WH- Andika jadi daerah
anti korupsi di Indonesia. Dapat penghargaan dari KPK RI serta laporan
pertanggungjawaban keuangan mendapatkan WTP 5 kali berturut-turut dari BPK RI,”
tutur Ibnu.
Fakta-fakta ini jangan malah dipelintir menjadi seolah-olah
Gubernur Banten lah yang korupsi. Padahal nyata jelas Gubernur sedang berupaya
memberantas oknum-oknum yang berprilaku korup.
"Saya berharap kepada seluruh mahasiswa Banten, peran
kita sebagai control social haruslah rasional yang berdasarkan kajian yang
matang dan jangan mudah termakan oleh opini-opini yang digulirkan
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami BEM seluruh indonesia mengakui
Gubernur WH memiliki semangat anti korupsi," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments