Gustuti Rohmawati (tengah) saat menyampaikan permohonan maaf. (Foto: Istimewa) |
“Kami mendapatkan keterangan bahwa suami-istri itu tinggal
di Serang akan berangkat ke Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Yang
bersangkutan menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada petugas dan membuat
surat pernyataan,” ujar Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono kepada wartawan,
Senin (17/5/2021).
Sebelumnya, viral di media sosial terkait adanya pengemudi
bersama penumpang yang memakai petugas saat hendak menuju arah Anyer untuk
diminta memutar balik. Kejadiannya pada Minggu (16/5/2021) sekitar pukul 10:30
WIB saat melaksanakan operasi ketupat Maung 2021 secara terintegrasi. Petugas ada
unsur Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kesehatan (Dinkes),
dan Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan Covid-19
dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.
“Kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan
data untuk menyusun rangkaian kejadian di JLS tersebut. Kami meminta keterangan
kepada 4 orang petugas termasuk pengemudi dan seorang wanita. Setelah diperiksa
adalah istri seorang pengemudi tersebut,” ucap AKBP Sigit.
Sementara wanita memaki petugs yakni Gustuti Rohmawati menyatakan
penyesalan.
"Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan
permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Kepada petugas Dishub dan petugas Dinas
Kesehatan, Polres Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan Cilegon menuju
Anyer. Khusus kepada pihak Kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia, saya
sangat minta maaf atas sikap dan perilaku saya tersebut,” ujar Gustuti Rohmwati.
(*/pur)
0 Comments