Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pelaksanaan Vaksinasi Kota Tangerang Tertinggi Di Provinsi Banten

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang 
Dokter Liza Puspadewi. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Tancap gas sejak vaksinasi pertama pada 24 Januari 2021. Saat ini, Kota Tangerang menduduki capaian vaksinasi tertinggi di Provinsi Banten.

Hal itu berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) per 18 Mei 2021, hingga saat ini Kota Tangerang sudah melayangkan 110.062 vaksin dosis satu atau 49,40 persen dan 88.019 vaksin dosis dua atau 39,51 persen, dari target 222.765 sasaran. Ini meliputi kategori Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, petugas public, dan lanjut usia (Lansia).

“Bukan menjadi terlena dengan data yang ada, Pemkot Tangerang akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi atau sasaran yang ada. Tidak lain, kita sama-sama berjuang untuk sama-sama menaklukkan situasi pandemi Covid-19 saat ini,” tutur dokter Liza Puspadewi, Kepala Dinkes saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Daan Mogot, Rabu (19/5/2021).

Dipaparkan dokter Liza, data terkini untuk SDM kesehatan sudah ada 13.570 orang yang tervaksin dosis pertama atau 125,46 persen dan 12.963 vaksin dosis kedua atau 119,85 persen, dengan 10.816 sasaran. Sementara untuk petugas publik sudah 54.002 vaksin dosis pertama atau 56,88 persen dan 41.192 vaksin dosisi kedua atau 43,39 persen dengan 94.939 sasaran.

“Sedangkan untuk kategori lansia Kota Tangerang sudah melayangkan 42.490 vaksin dosis pertama atau 36,31 persen dan 33.864 vaksin dosis kedua atau 28,94 persen dengan 117.010 sasaran,” paparnya.

Menurut Liza, per 10 Mei 2021 Dinkes Kota Tangerang memiliki stok 36 ribu vaksin. Sejak 11 Mei, 38 Puskesmas di 13 kecamatan bergerak melakukan vaksinasi dengan kategori lansia dan tenaga pendidik, yang ditargetkan selesai hingga 22 Mei mendatang.

“Setelah 22 Mei nanti, Dinkes akan memperbarui sisa dari 36 ribu vaksin yang tersisa. Karena, ada saja kemungkinan para lansia atau tenaga pendidik yang tidak hadir atau tidak siap divaksin karena alasan kesehatan,” katanya.

Dokter Liza pun menuturkan bagi masyarakat dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kelahiran 1966 mulai Januari hingga Desember itu termasuk sasaran vaksin kategori lansia. Sementara itu, dua pendamping lansia juga bisa mengajukan diri untuk mendapat vaksinasi. Tinggal membawa KTP atau identitas diri lainnya, untuk mengikuti vaksinasi di Puskesmas dengan domisili masing-masing.

“Sedangkan untuk masyarakat umum, hingga saat ini masih harus bersabar. Berdasarkan aturan Kementrian Kesehatan hingga saat ini vaksin yang ada masih diperuntukkan bagi para lansia yang dinilai berpotensi tinggi terpapar Covid-19,” ucapnya. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments