Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dokter Liza Puspadewi. (Foto: Istimewa) |
Hal itu berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) per 18 Mei
2021, hingga saat ini Kota Tangerang sudah melayangkan 110.062 vaksin dosis
satu atau 49,40 persen dan 88.019 vaksin dosis dua atau 39,51 persen, dari
target 222.765 sasaran. Ini meliputi kategori Sumber Daya Manusia (SDM)
kesehatan, petugas public, dan lanjut usia (Lansia).
“Bukan menjadi terlena dengan data yang ada, Pemkot
Tangerang akan terus meningkatkan jumlah vaksinasi atau sasaran yang ada. Tidak
lain, kita sama-sama berjuang untuk sama-sama menaklukkan situasi pandemi Covid-19
saat ini,” tutur dokter Liza Puspadewi, Kepala Dinkes saat ditemui di ruang
kerjanya, Jalan Daan Mogot, Rabu (19/5/2021).
Dipaparkan dokter Liza, data terkini untuk SDM kesehatan
sudah ada 13.570 orang yang tervaksin dosis pertama atau 125,46 persen dan
12.963 vaksin dosis kedua atau 119,85 persen, dengan 10.816 sasaran. Sementara
untuk petugas publik sudah 54.002 vaksin dosis pertama atau 56,88 persen dan
41.192 vaksin dosisi kedua atau 43,39 persen dengan 94.939 sasaran.
“Sedangkan untuk kategori lansia Kota Tangerang sudah
melayangkan 42.490 vaksin dosis pertama atau 36,31 persen dan 33.864 vaksin
dosis kedua atau 28,94 persen dengan 117.010 sasaran,” paparnya.
Menurut Liza, per 10 Mei 2021 Dinkes Kota Tangerang memiliki
stok 36 ribu vaksin. Sejak 11 Mei, 38 Puskesmas di 13 kecamatan bergerak
melakukan vaksinasi dengan kategori lansia dan tenaga pendidik, yang
ditargetkan selesai hingga 22 Mei mendatang.
“Setelah 22 Mei nanti, Dinkes akan memperbarui sisa dari 36
ribu vaksin yang tersisa. Karena, ada saja kemungkinan para lansia atau tenaga
pendidik yang tidak hadir atau tidak siap divaksin karena alasan kesehatan,”
katanya.
Dokter Liza pun menuturkan bagi masyarakat dengan Kartu
Tanda Penduduk (KTP) kelahiran 1966 mulai Januari hingga Desember itu termasuk
sasaran vaksin kategori lansia. Sementara itu, dua pendamping lansia juga bisa
mengajukan diri untuk mendapat vaksinasi. Tinggal membawa KTP atau identitas
diri lainnya, untuk mengikuti vaksinasi di Puskesmas dengan domisili
masing-masing.
“Sedangkan untuk masyarakat umum, hingga saat ini masih
harus bersabar. Berdasarkan aturan Kementrian Kesehatan hingga saat ini vaksin
yang ada masih diperuntukkan bagi para lansia yang dinilai berpotensi tinggi
terpapar Covid-19,” ucapnya. (*/pur)
0 Comments