Obyek wisata religi yang berada di hutan lindung itu kerap
dipadati pengunjung terutama pada libur Hari Raya Idul Fitri. Guna mencegah
terjadinya kerumunan, petugas dari Polsek Cisoka bekerja sama dengan Satgas
PPKM Mikro Desa Solear menerapkan skema pembatasan.
"Maksimal pengunjung hanya 50 persen yang diperbolehkan
agar tidak ada kerumunan dan bisa menerapkan jaga jarak," ujar Kapolresta
Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu menerangkan Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman bersama
anggota Bhabinkamtibmas turun langsung memonitor penerapan protokol kesehatan
di objek wisata itu. Kepada pengunjung, terus disampaikan imbauan agar disiplin
melaksanakan protokol kesehatan.
"Pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga jarak,
menghindari kerumunan, serta sesering mungkin mencuci tangan," ujar Wahyu.
Wahyu berharap masyarakat yang hendak berkunjung ke obyek
wisata menyadari pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Pembatasan jumlah
pengunjung, dilakukan agar tidak ada kerumunan yang berpotensi menjadi klaster
baru penyebaran Covid-19.
"Jadi penerapan protokol kesehatan untuk kebaikan
bersama," tuturnya. (*/pur)
0 Comments