Gubernur Banten H. Wahidin Halim. (Foto: Istimewa) |
"Enggak boleh open house, enggak boleh bukber, mulai
hari ini makanya saya batalin," tutur Wahidin Halim saat memberikan
keterangan kepada wartawan di Kota Serang, Rabu (5/5/2021).
Sedianya, Gubernur Banten akan melakukan buka puasa bersama
Rabu, 5 Mei 2021, bersama Dewan Mesjid Indonesia (DMI) dan santri Tahfiz WH
yang akan digelar di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jendral Ahmad Yani No 158,
Kota Serang. Agenda tersebut beserta agenda lainnya yang berkaitan dengan buka
bersama dibatalkan.
"Jadwal dibatalkan semua karena itu perintah, harusnya
hari ini dengan DMI. Besok dengan para kiyai di Tangerang, semua
dibatalkan," ucap Gubernur.
Dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri disebutkan bahwa
pelarangan buka bersama dan open house/halal bihalal merupakan upaya Pemerintah
dalam meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih dinilai cukup
tinggi.
Surat edaran tersebut didasarkan pada pengalaman tahun lalu
(2020, red), disebutkan bahwa terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19
khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/ Tahun 2020 yang lalu, serta pasca
libur Natal dan Tahun Baru 2020, perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan
kegiatan selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021.
Atas dasar itulah, maka seluruh Gubernur/Bupati/Walikota
diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis yaitu melakukan pelarangan
kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah
lima orang selama bulan Ramadhan 1442 H/ Tahun 2021.
Gubernur/Bupati/Walikota juga diminta untuk menginstruksikan
kepada seluruh pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melakukan
open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Terkait dengan Open House/Halal Bihalal pada Hari Raya Idul
Fitri tahun ini, Gubernur mengaku tidak ada rencana untuk melaksanakan
itu. Begitu pun dengan sholat Idul Fitri, berencana akan melakukannya di rumah.
"Kita memang tidak ada rencana open house. Untuk shalat
Idul Fitri sepertinya akan di rumah saja," kata Gubernur. (*/pur)
0 Comments