Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan arahan pada rembuk stunting. (Foto: Istimewa) |
Rembuk stunting merupakan suatu langkah penting yang
dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk memastikan integrasi intervensi
penurunan stunting secara bersama - sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
penanggung jawab layanan dengan sektor non pemerintah dan masyarakat.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan
berdasarkan data elektronik pencatatan laporan gizi berbasis masyarakat Kota
Tangerang pada 2020, menunjukkan angka stunting pada balita di Kota Tangerang
sebesar 9,65 persen.
"Sedangkan ambang batas untuk stunting menurut WHO
adalah 20 persen," ujar Walikota saat membuka acara di ruang Akhlakul
Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Kamis (27/5/2021).
"Walaupun masih berada di bawah ambang batas, masih
diperlukan upaya pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota
Tangerang," imbuh Arief yang didampingi Wakil Walikota H. Sachrudin dan
Ketua TP. PKK Hj. Aini Suci Wismansyah.
Arief menjabarkan pada 2021 ini, Kota Tangerang menjadi
salah satu daerah perluasan fokus intervensi penurunan stunting pada 2021,
yakni upaya penurunan dilakukan melalui aksi intervensi penurunan stunting
terintegrasi.
"Baik berupa intervensi spesifik, maupun intervensi
sensitif yang umumnya dilakukan oleh sektor di luar kesehatan," paparnya.
Untuk diketahui, dalam acara tersebut juga dilakukan
penandatanganan komitmen bersama penurunan dan pencegahan stunting Kota
Tangerang oleh Walikota, Wakil Walikota, perwakilan DPRD, pimpinan OPD, lurah
serta perwakilan sektor non pemerintah dan masyarakat.
"Seluruh pihak diharapkan ikut serta dalam penurunan
angka stunting bayi di Kota Tangerang," ucap Walikota. (*/pur)
0 Comments