Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Dok TangerangNet.Com) |
"Nominal zakat fitrahnya sudah ditetapkan sebesar 35
ribu rupiah per orang," ujar Waliota dalam rapat koordinasi yang diikuti
Wakil Walikota H. Sachrudin.
Arief mengatakan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi
Kewilayahan yang diikuti oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dan lurah se-Kota Tangerang secara daring, Senin (26/4/2021).
Walikota mengungkapkan potensi besar zakat di Kota Tangerang
dengan jumlah penduduk sebesar dua juta jiwa, estimasi yang bisa dicapai dari zakat
mencapai angka 49 miliar.
"Dengan persentase masyarakat muslim di Kota Tangerang
sebesar 85 persen. Tapi tahun lalu, penerimaan zakat melalui Baznas hanya
sebesar Rp 1,4 miliarr," terang Arief.
Arief menginstruksikan kepada jajaran camat dan lurah untuk
dapat berkoordinasi dengan Unit Penerima Zakat (UPZ) di setiap masjid dan
musholla untuk mendapatkan data valid tentang jumlah pembayar dan penerima
zakat.
"Kita juga jadi tahu berapa masyarakat yang berhak
menerima zakat," ungkapnya.
Walikota juga mengimbau kepada seluruh ASN Pemkot Tangerang
agar dapat membayarkan zakat mal untuk membantu meringankan beban masyarakat.
"Bisa melalui UPZ di masjid atau musholla, maupun
melalui Baznas," pungkasnya. (*/pur)
0 Comments