Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ketika menerima panitia dan beri dukungan. (Foto: Istimewa) |
Setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Puskurbuk Kemdikbud,
Ikapi Banten melaporkan hasil rapat tersebut kepada Wakil Gubernur Banten
Andika Hazrumy, di kantornya Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Jalan
Syech Nawawi Albantani, Kota Serang, Rabu (21/4/2021).
Andi Trisnahadi selaku Ketua Ikapi Banten menjelaskan ada
dua hal penting yang diutarakan. Pertama adalah dukungan dari berbagai
organisasi literasi dan perbukuan untuk mendorong inisiasi Peraturan Daerah
atau Peraturan Gubernur terkait Perbukuan yang merupakan turunan dari
Undang-undang SIstem Perbukuan No 3 Tahun 2017. Kedua, melaporkan terkait
kesiapan Banten dalam melaksanakan Festival Hari Buku Nasional 2021.
Andi juga melaporkan para penerbit buku dan para penulis
sudah banyak yang merespons positif. “Festival Harbuknas 2021 ini akan menjadi
kebanggan warga Banten,” ujar Andi yang didampingi oleh Firman Hadiansyah dari
Untirta Press dan Ovie Rambo Banten dari Forum Ekraf Banten.
Andika Hazrumy terkait dengan pelaksanaan Festival Harbuknas
sangat mengapresiasi atas upaya dari Ikapi Banten, organisasi literasi dan
insan perbukuan yang terus memperlihatkan kerja kerasnya dalam menyelenggarakan
perhelatan ini. Bahkan pada momen tersebut, Andika berjanji akan mengeluarkan
surat rekomendasi kepada pihak terkait agar turut berpartisipasi dalam waktu
dekat.
“Forum CSR (Corporate Social Responsibility atau tanggung
jawab sosial dari perusahaan), pihak-pihak swasta, BUMN, BUMD harus terlibat
dalam kegiatan ini. Untuk itu, saya akan mengeluarkan surat rekomendasi
sehingga mereka tidak ragu dan berperan aktif terkait festival Harbuknas 2021
ini, terutama terlibat dalam hibah buku untuk masyarakat,” tutur Andika.
Menurut Andika, keterlibatan semua pemangku kepentingan
menjadi sangat penting karena ujungnya adalah bagaimana akses terhadap
perbukuan dan ekosistem perbukuan menjadi terwujud.
Selain itu, Andika juga mendukung terkait inisiasi Ikapi
Banten untuk memberikan penghargaan Syech Nawawi Award atas peran serta insan
perbukuan, organisasi, dan perusahaan yang mendukung gerakan literasi di Banten
bahkan Indonesia.
Sementara itu, terkait dengan inisiasi regulasi perbukuan,
Agus Mintono selaku Kabiro Hukum Setda Provinsi Banten yang ikut serta pada
pertemuan tersebut memberikan pertimbangan apakah menjadi Peraturan Daerah atau
Peraturan Gubernur. Keduanya secara normatif berdampak pada ekosistem perbukuan
di Banten. (*/pur)
0 Comments