Wabup Tangerang H. Mad Romli ketika membuka Rembuk Stunting. (Foto: Istimewa) |
Rembuk Stanting Kabupaten Tangerang 2021 berlangsung di Grand Soll Marina Jati, Kota Tangerang,
Selasa (20/4/2021) dihadiri para Kepala OPD, camat, lurah dan Kades (Kepala
Desa) dengan menerapkan prokes yang ketat.
Wakil Bupati menyebutkan berdsarkan SK Bupati Tangerang Nomor
902/Kep.339-huk/2021 Tanggal 3 Maret 2021 tentang penetapan desa prioritas
konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting TA 2022 mendatang di
10 desa tersebar di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Teluknaga (3 desa): Tegal Angus,
Muara, dan Tanjung Pasir. Kecamatan Rajeg (3 desa) yakni Desa Rajegmulya,
Sukasari, dan Tanjakan. Kecamatan Sepatan (1 desa) di Pondok Jaya. Kecamatan Mauk (2 desa) yakni Sasak dan Banyuasih. Kecamatan Kresek (1 desa) di Ranca Ilat.
Pelaksanaan rembuk stunting, kata Romli, merupakan langkah
strategis dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama Pemerintah
Kabupaten Tangerang dengan para pemangku kepentingan tentang rencana intervensi
penurunan stunting yang terintegrasi.
Wabub minta tim konvergensi percepatan penurunan dan
pencegahan stunting dapat merumuskan rencana aksi percepatan penurunan stunting
di Kabupaten Tangerang.
“Kepada camat se-Kabupaten Tangerang agar secepatnya
melakukan koordinasi dengan seluruh lurah/kepala desa terkait dengan penanganan
stunting di kelurahan/desa, inti dari regulasi ini terkait penganggaran stunting
dari penggunaan dana desa. Kemudian untuk OPD terkait tetap melakukan
pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan penanganan stunting,” jelas Wabub.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Tangerang Taufik Emil menyebutkan kegiatan ini sebagai cerminan
kesungguhan kita untuk mencurahkan pemikiran dalam rangka membahas pelaksanaan
intervensi penurunan dan pencegahan stunting sebagaimana diamanahkan pada
Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 bahwa upaya percepatan
penurunan stunting menjadi salah satu dari proyek prioritas.
Berdasarkan data riskesdas 2018, data stunting di Kabupaten
Tangerang adalah 23,2 persen, dan ini masih di atas batas ambang yaitu kurang
dari 20 persen. Sedangkan berdasarkan data e-PPGBM bulan Agustus Tahun 2020
prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang sudah menurun menjadi 8,5 persen
(15.318 balita).
"Untuk itu upaya penurunan stunting memerlukan
pendekatan menyeluruh yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung,”
ucap Taufik. (bah)
0 Comments