Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

“Program Penurunan Dan Pencegahan Stanting Gunakan Dana Desa”

Wabup Tangerang H. Mad Romli ketika
membuka Rembuk Stunting.
(Foto: Istimewa) 


 
NET - Wakil Bupati (Wabup) Tangerang H. Mad Romli saat membuka Rembuk Stunting Kabupaten Tangerang 2021 mengatakan anggaran program penurunan dan pencegahan stanting menggunakan dana Desa  OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait lakukan pemantauan.

Rembuk Stanting Kabupaten Tangerang 2021 berlangsung  di Grand Soll Marina Jati, Kota Tangerang, Selasa (20/4/2021) dihadiri para Kepala OPD, camat, lurah dan Kades (Kepala Desa) dengan menerapkan prokes yang ketat.

Wakil Bupati menyebutkan berdsarkan SK Bupati Tangerang Nomor 902/Kep.339-huk/2021 Tanggal 3 Maret 2021 tentang penetapan desa prioritas konvergensi percepatan pencegahan dan penurunan stunting TA 2022 mendatang di 10 desa tersebar di 5 kecamatan. Yakni Kecamatan Teluknaga (3 desa): Tegal Angus, Muara, dan Tanjung Pasir. Kecamatan Rajeg (3 desa) yakni Desa Rajegmulya, Sukasari, dan Tanjakan. Kecamatan Sepatan (1 desa) di Pondok Jaya.  Kecamatan Mauk  (2 desa) yakni Sasak dan Banyuasih.  Kecamatan Kresek (1 desa) di Ranca Ilat.

Pelaksanaan rembuk stunting, kata Romli, merupakan langkah strategis dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan para pemangku kepentingan tentang rencana intervensi penurunan stunting yang terintegrasi.

Wabub minta tim konvergensi percepatan penurunan dan pencegahan stunting dapat merumuskan rencana aksi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.

“Kepada camat se-Kabupaten Tangerang agar secepatnya melakukan koordinasi dengan seluruh lurah/kepala desa terkait dengan penanganan stunting di kelurahan/desa, inti dari regulasi ini terkait penganggaran stunting dari penggunaan dana desa. Kemudian untuk OPD terkait tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan penanganan stunting,” jelas Wabub.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Taufik Emil menyebutkan kegiatan ini sebagai cerminan kesungguhan kita untuk mencurahkan pemikiran dalam rangka membahas pelaksanaan intervensi penurunan dan pencegahan stunting sebagaimana diamanahkan pada Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 bahwa upaya percepatan penurunan stunting menjadi salah satu dari proyek prioritas.

Berdasarkan data riskesdas 2018, data stunting di Kabupaten Tangerang adalah 23,2 persen, dan ini masih di atas batas ambang yaitu kurang dari 20 persen. Sedangkan berdasarkan data e-PPGBM bulan Agustus Tahun 2020 prevalensi stunting di Kabupaten Tangerang sudah menurun menjadi 8,5 persen (15.318 balita).

"Untuk itu upaya penurunan stunting memerlukan pendekatan menyeluruh yang harus dimulai dari pemenuhan prasyarat pendukung,” ucap Taufik. (bah)

Post a Comment

0 Comments