Sejumlah remaja yang nongkrong bergerombol pun sasaran untuk dibubarkan petugas. (Foto: Istimewa) |
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro
menerangkan kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan dengan fokus mencegah
peningkatan angka Covid-19. Oleh karena itu, kegiatan patroli menyasar
pembubaran kerumunan.
"Kami fokus pada antisipasi pencegahan peningkatan
Covid-19 salah satunya dengan menekan titik-titik kerumunan," ucap Wahyu.
Dikatakan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan 2
tahap (shift). Patroli shift pertama dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga
jam 24.00 WIB. Sedangkan shift kedua, dilaksanakan pada jam 24.00 WIB hingga pagi.
Kegiatan serupa, juga dilaksanakan oleh 10 polsek jajaran.
Disampaikan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar dilaksanakan
atas arahan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Selain untuk
mencegah peningkatan angka Covid-19, patroli juga untuk mengantisipasi gangguan
Kamtibmas.
"Oleh karenanya, kami juga mengamankan 27 kendaraan
roda dua dan mengeluarkan 30 tilang," terang Wahyu.
Terkait antisipasi gangguan Kamtibmas, kata Wahyu, petugas
melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan. Hal itu, dilakukan untuk
mengantisipasi peredaran minuman keras dan narkoba.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan seseorang
yang kedapatan membawa obat keras daftar G jenis tramadol sebanyak 5 butir.
Yang bersangkutan diamankan dan akan dilakukan proses penyelidikan,"
ungkap Wahyu.
Ditambahkan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar juga untuk
mencegah kejahatan lain seperti balap liar dan tawuran antar kelompok
masyarakat. Dengan kegiatan Patroli Skala Besar, angka kriminalitas dapat
diturunkan.
"Semoga angka positif Covid-19 dapat terus ditekan atau
diturunkan," tuturnya. (*/pur)
0 Comments