Tugu Pamulang selesai dibangun 2018. (Foto: Istimea/inews.id) |
Gubernur didampingi Kepala DPUPR Banten Tranggono dan
jajaranya menjelaskan, dalam rangka menanggapi berbagai isu, dan utamanya
adalah isu tentang Tugu Pamulang di Tangerang Selatan yang menimbulkan polemik
atau diskusi yang di dalamanya berisikan kritik dan lain sebagainya.
“Setelah saya menggali persoalan, mempelajari tentang latar
belakang dan lain sebagainya, perlu saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau
menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan final. Tugu itu dibangun dengan latar belakang dan
pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak,
miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," ungkap Gubernur di
Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Ahmad Yani No.158, Kota Serang, Sumur Pecung,
Kota Serang, Kamis (15/4/2021).
"Dalam rangka revitalisasi sehingga salah satu konsep
penanganannya yaitu dengan membangun tugu, yang merupakan lahan milik
Pemerintah Provinsi Banten,” tutur Wahidin Halim.
Kedua, kata Gubernur, sekarang terjadi perbedaan soal Tugu
Pamulang yang telah selesai dibangun 2018 tersebut. Bangunan tersebut merupakan
simbolisasi dan melatarbelakangi tentang suatu kondisi.
"Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada,
seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan
tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam kecamatan yang ada. Tentunya
ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung
jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis," paparnya.
"Jadi, saya ingin katakan pembangunan sudah selesai.
Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak
masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis. Kalaulah
itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan
kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Gubernur.
Kalaupun mau dibangun lagi, imbuh Gubernur, konsepnya bukan
berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau siapapun, melainkan dari publik.
“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut
publik mana yang bagus silakan disain. Kita sayembarakan nanti melalui proses
sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Gubernur.
"Tapi sementara ini kita pastikan bahwa itu sudah
final, sudah jadi. Yang kita lakukan, kalaupun diperlukan perubahan sesuai
dengan selera publik atau karena perbedaan pendapat secara demokratis. Hari ini,
saya umumkan sayembara. Siapa punya gambar dan disain yang bagus berdasarkan
pertimbangan estetika arsitektur, kami tunggu,” pungkasnya. (*/pur)
0 Comments