Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. (Foto: Istimewa) |
Arief menyampaikan pemberian hibah dari Pemkot Tangerang
dilakukan dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada lembaga - lembaga
penerima hibah agar kegiatan yang direncanakan dapat terealisasikan.
"Ingat, administrasi harus dilakukan dengan tertib,
benar dan sesuai aturan. Serta harus dapat dipertanggungjawabkan," terang
Walikota.
Walikota menjelaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk
membantu masyarakat dalam realisasi rencana kegiatan di tengah pandemi Covid-19
melalui pemberian dana hibah.
"Termasuk untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota
Tangerang," ujarnya.
Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang Ivan
Yudhianto menjelaskan sebanyak 111 lembaga penerima hibah sebelumnya telah
melakukan pendaftaran melalui aplikasi saba kota dan telah terverifikasi sebagai
penerima hibah tahun 2021.
"Untuk laporan pertanggung jawaban dana hibah paling lambat diserahkan pada Januari 2022," tukas Ivan. (*/pur)
0 Comments