Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sebelum Tutup Hotel Alona, Walikota Koordinasi Dengan Polisi

Hotel Alona tampak dari depan, di 
Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Pemerintah Kota Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan.

Dihubungi melalui sambungan jarak jauh pada Jumat (19/3/2021), Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengatakan kegiatan menyimpang yang dilakukan di Hotel Alona, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, masih dalam tahap investigasi pihak Kepolisian.

"Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian," ujar Arief.

Pihak Pemkot Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona.

"Senin Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perijinannya," tutur Arief.

Arief menjelaskan pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha.

"Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian," ujar Arief. (*/pur)

Post a Comment

0 Comments