Rapat Tim Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang membahas tentang pembinaan aliran sesat. (Foto: Istimewa) |
"Tadi pagi, saya dengan Kapolres
beserta dengan Pak Dandim Pandeglang telah melakukan pertemuan dengan para
tokoh di wilayah Kecamatan Cigeulis. Pertemuan saya dengan para unsur terkait
untuk membicarakan antisipasi hal - hal yang tidak diinginkan," ujar
Suwarno kepada wartawan di Pandeglang, Sabtu, (12/3/2021).
Tim Bakor Pakem Kabupaten
Pandeglang, Kadinsos Pandeglang, Kapolres Pandeglang, Dandim 06/01 Pandeglang,
dan Ketua MUI Pandeglang melaksanakan rapat koordinasi terkait dengan adanya
aliran Balakasuta dari aliran Hakekok yang ada di Desa Banyuasih, Kecamatan
Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Rakor tersebut merupakan tindak
lanjut terkait 16 orang warga yang diamankan Polres Pandeglang saat menggelar
ritual mandi bersama di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT GAL, di Desa Karangbolong,
Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang. Diduga mereka tengah melakukan ritual
suatu aliran kepercayaan tertentu.
"Dari hasil pertemuan ini,
ada beberapa hal yang perlu kita lakukan dalam membimbing para pengikut yang
salah. Salah satunya ialah dengan caranya mengalokasikan ke tempat singgah
ataupun ke Cidahu agar mendapat bimbingan dan arahan oleh Pak Abuya," tutur
Suwarno.
Di tempat yang sama, Kapolres
Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi menjelaskan saat ini pihak Kepolisian masih
melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
"Untuk mengantisipasi terjadi
hal yang tidak di inginkan, perlu penanganan dan antisipasi secara cepat oleh
Bakor Pakem Kabupaten Pandeglang, dengan melakukan pendalaman terhadap para
pengikut dan ajaran tersebut agar dapat diketahui maksud dan motifnya,"
ucapnya.
Selanjutnya untuk mencegah reaksi
dari masyarakat sekitar Kecamatan Cigeulis, kata Suwarno, kita masih melakukan
pengamanan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. “Sehingga dalam proses
ini, saya berharap agar masyarakat tidak memberikan statement apapun yang belum
pasti kebenarannya melalui media sosial, sehingga tidak menimbulkan
keresahan," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten
Pandeglang H. Tb Hamdi Ma'ani membenarkan berdasarkan hasil konfirmasi dan keterangan
ketua dan ke-16 orang tersebut, jelas telah menganut aliran yang menyimpang.
"Dan setelah saya lakukan
wawancara dengan pimpinan Abah Arya, apa yang telah disampaikannya normal tidak
ada yang sesat. Namun menyimpang cara mandi bersama - sama itu. Dan Abah Arya
mengakui kesalahannya. Namun itu semua harus saya bahas dengan para fatwa
MUI," jelasnya.
Ketua MUI Pandeglang menjelaskan
ke-16 orang tersebut siap untuk dibimbing. "Abah Arya dan pengikutnya siap
untuk dibimbing oleh MUI Kecamatan Cigeulis. Mereka telah mengakui kesalahan
dan akan bertobat dengan para pengikutnya," tuturya.
"Tinggal kita simpulkan untuk
melakukan pembinanan kepada para pengikuti aliran hakekok tersebut. Agar supaya
kembali ke jalan yang benar, dan juga masyarakat Kecamatan Cigeulis agar dapat
menerima kehadiran mereka kembali," ucap Hamdi. (*/pur)
0 Comments