Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH: Air Waduk Karian Tidak Boleh Diperjualbelikan

Gubernur Banten H. Wahidin Halim memimpin 
rapat di halaman dengan sinar mentari pagi. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) mengungkapkan pemanfaatan pembangunan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula harus berpihak kepada masyarakat atau rakyat.

Hal itu diungkapkan Gubernur saat menerima rombongan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Senin (22/3/2021).

Rapat yang membahas Integrasi Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badang Usaha Sistem Penyediaan Air Bersih (KPBU SPAB) dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Karian Barat juga diikuti oleh Asisten II Setda Provinsi Banten M Yusuf, Kepala Dinas PUPR M Trenggono, serta unsur BPKAD Provinsi Banten.

Gubernur menyebutkan pada prinsipnya air tidak boleh dibisniskan atau diperjualbelikan. Karena pembanguan waduk dan bendungan serta pemanfaatannya menggunakan teknologi, dibolehkan pengenaan biaya untuk teknologinya.

Ditegaskan pula, perlu kejelasan sampai di mana batas kewenganan Provinsi Banten dalam pengelolaan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula. Serta apa yang harus dilakukan oleh Provinsi Banten dalam pengelolaannya. Secara teknis kita perdalam agar lebih kongkret pola kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

"Kita harus tahu debit airnya, keberpihakan kita ke rakyat berapa? Harus ada keadilan," ungkapnya.

"Pemanfaatannya, jangan menjadi ajang untuk mencari keuntungan. Ini menyangkut kebutuhan industri dan rakyat. Harus dilayani dengan baik," tambahnya.

Menurut Gubernur, untuk Provinsi Banten kepentingan utama untuk pemanfaatan Waduk Karian dan Bendungan Sindang Heula adalah untuk air irigasi pertanian, air baku, air minum, dan industri.

Dalam kesempatan itu, Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Sumber Daya Air Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PUPR Alfi Argiantoro mengungkapkan kapasitas air baku Waduk Karian melalui saluran terowongan Ciuyah nantinya mencapai 12,4 m3 per detik. Sementara suplai Waduk Karian ke Bendung Pamarayan mencapai 2,2 m3 per detik.

Dijelaskannya, saluran terowongan Ciuyah nantinya akan menyuplai kebutuhan air baku untuk: Kabupaten Lebak sebesar 0,6 m3 per detik; Kabupaten Bogor sebesar 0,2 m3 per detik; Kabupaten Tangerang sebesar 3,6 m3 per detik; Kota Tangerang sebesar 2 m3 per detik; Kota Tangerang Selatan sebesar 1,8 m3 per detik; serta, DKI Jakarta sebesar 4,2 m3 per detik. 

Sementara suplai ke Bendung Pamarayan yang mencapai 2,2 m3 per detik sebagian untuk suplai air baku : wilayah Kabupaten Serang (0,7 m3 per detik), Kota Serang (0,3 m3 per detik), dan Kota Cilegon (0,5 m3 per detik ). (*/pur)

Post a Comment

0 Comments