Gedung DPR Banten tempat wakil rakyat melakukan rapat membahas Raperda. (Foto: Istimewa) |
Kedelapan fraksi itu yakni Partai Keadilan Sejahteraan (PKS),
Nasdem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grindra, Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan
Partai Amanat Nasional (PAN). Dalam pernyataannya, mereka menginginkan Raperda
yang diinisiasi DPRD itu tetap berlanjut dengan alasan ketiga Raperda itu
sangat penting dan berdampak pada masyarakat Banten.
Ketua Fraksi Demokrat Mahpudin menjelaskan tiga Raperda itu
sebelum dibahas dalam paripuran, sebelumnya juga dibahas di Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) yang melibatkan biro hukum sebagai perwakilan
dari Gubernur Banten.
Mangakui mengakui pembentukan Raperda tersebut tidak
asal-asalkan. “Kalau Raperda yang diusulkan oleh DPRD, saya rasa demi kebaikan
orang Banten hasil daripada fungsi kontroling itu merupakan aspirasi dari
masyarakat,” katanya.
Fraksi Demokrat, kata Mahpudin, akan melakukan tahapan
sesuai dengan aturan agar perda tersebut dapat disahkan. “Kami akan sampaikan
ke Ketua DPRD ke Gubernur Banten juga pandangan kita,” ujarnya.
Ketua Fraksi PPP Iskandar mengatakan Raperda tersebut dibuat
secara kelembagaan dan melalui proses yang panjang. “Ada naskah akademik dan
dari komisi disampaikan Bamperda dan disampaikan ke eksekutif. Sesungguhnya,
melalui proses panjang demokrasi, legalisasi yang sudah benar dan tepat,” ucap
Iskandar.
Iskandar mengaku Perda tersebut sangat penting, lantara
dalam undang-undang tidak mengatur muatan lokal. “Dalam UU Ponpes tidak
mengatur muatan lokal dan dalam Raperda ini memuat lokal Banten. Menurut saya
urgnasinya, Perda yang lain juga ada dengan adanya zakat seluruh ASN (Aparatur
Sipil Negara-red) harus dipotong biar tiap tahun sudah jelas. Jadi Pemdes sudah
baik, banyak hal yang harus kita perhatikan. Di Banten masih ada desa ada yang
belum maju dan kita berdayakan kita tingkatkan,” tutur Iskandar.
Pihaknya, kata Iskandar, akan melalukan proses secara aturan
yang berlaku. “Tentunya kemarin pertama dewan menyampaikan Raperda inisiatif. Dewan
akan memberikan jawaban dan kami akan memberikan masukan kepada pimpinan dewan
hari Selasa akan disampaikan dan kita akan konsultasikan ke Mendagri apakah
Raperda inisiatif Ini dilanjut,” tuturnya.
Ketua Fraksi Golkar Suparman menyampaikan hal yang sama.
Parman mengaku Perda yang diinisiasi DPRD merupakan aspirasi dari masyarakat.
“kemudian secara kelembagaan diakomodir dalam usulan inisiatif DPRD. Prinsipnya
DPRD melalui BAPEMPERDA telah melakukan proses pembahasan lintas fraksi dan harmonisasi
dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red),” ujarnya.
Bahkan dia menegaskan, Raperda tersebut tidak dibuat secara
asal-asalan. Namun Perda tersebut dipandang bukan kewenangan Pemprov.
“Justrru karena pentingnya Perda tersebut maka DPRD
menandang penting untuk melakukan terobosan regulasi pengaturan. Memang urusan
pesantren misalanya ini kan terkait agama di mana urusan agama merupakan
kewenangan pusat. Fraksi Golkar tentu ingin kehadiran pemerintah dalam
memajukan pendidikan pesantren harus besar, apalagi di Banten. Tanpa Perda
tentu tidak banyak yang bisa Pemprov lakukan. Makanya ketika masyarakat
mengusulkan Perda, Fraksi Golkar perlu mengakomodir dengan mencari celah
pengaturannya,” ungkapnya.
Ketua Fraksi PAN Dede Rohana mengatakan hal yang senada
dengan fraksi lain. Rohana mengatakan Raperda tersebut dibuat lantaran ada keinginan
dari masyarakat.
“Pentingnya begitu banyak Ponpes di Banten mereka tidak
dapat perhatian dari Pemeritah. Sebagai sumber pencetak tokoh masyakat di
daerahnya. Bagaimana mereka bisa mencetak generasi, zakat kalau dikelola secara
maksimal bisa menjadi pendalatan jadi masyarakat,” katanya.
Kata Dede Rohana, langkah yang akan dilakukan PAN agar Raperda
ini dapat disahkan menjadi Perda, pihaknya akan menempuh secara konstitusional.
“Kita akan sampaikan pandangan kepada Gubernur itu. Kita
akan berpartisipasi membentuk Perda masuk ke Pansus, kalau harus disederhanakan
kita akan sederhanakan,” tukasnya.
Hal senada disampaikan pula oleh Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Frkasi
PSI Ali Nurdin, Ketua Fraksi PDIP Muhlis, dan Ketua Fraksi PKS Juheni. (*/pur)
0 Comments