Wisatawan ikut rapid test dilakukan oleh para medis secara bergantian. (Foto: Istimewa) |
Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian melalui
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag Sumda) Polres Kepulauan Seribu Kompol
Nur Jannah mengatakan para warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu wajib
menunjukkan surat atau bukti sah. Bahwa dirinya sudah dirapid atau swab dan
dinyatakan non-reaktif atau negatif bila tidak dapat menunjukkan maka kita
lakukan rapid tes gratis di tempat.
"Bukan saja di Dermaga Keberangkatan yang ada di
wilayah daratan, akan tetapi kegiatan rapid tes gratis juga diadakan di Dermaga
Kedatangan yang ada di pulau-pulau. Kita lakukan rapid tes gratis di empat
titik dermaga keberangkatan. Bila ada warga dan wisatawan yang belum dirapid
saat akan berangkat maka di dermaga kedatangan yang ada di pulau-pulau akan
dilakukan rapid tes oleh Polsek jajaran," tutur Nur Jannah, Sabtu
(6/3/2021), saat acara kegiatan.
Tercatat, warga dan wisatawan yang akan ke Pulau Seribu
melalui Dermaga Keberangkatan Marina Ancol ada 229 orang. Rinciannya 211 orang
dilakukan rapid tes gratis sedangkan 18 orang tidak dilakukan rapid tes karena
dapat menunjukkan surat keterangan rapid/swab yang masih berlaku.
Nur Jannah mengungkapkan di Dermaga Keberangkatan Marina
Ancol hari ini dilakukan rapid tes gratis kepada 211 warga dan wisatawan yang
akan ke pulau, dari 211 orang di antaranya 210 dinyatakan non reaktif dan 1
dinyatakan reaktif. Bagi yang non reaktif dipersilahkan melanjutkan
perjalanannya sedangkan yang reaktif kita koordinasikan ke Sudin Kesehatan
Kepulauan Seribu untuk dilakukan swab PCR. (dade)
0 Comments