![]() |
Petugas melakukan pemeriksaan di ruas Jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah didampingi
Wakilnya H. Sachrudin serta Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu
De Fatima dan Dandim 0506 Kota Tangerang Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono
mengunjungi salah check point, Sabtu (6/2/2021).
"Hari ini, kami Sabtu dan Minggu melakukan pengetatan
PPKM salah satunya membuat Check Point di daerah - daerah perbatasan," ujar
Arief.
Arief menjelaskan pada pengetatan PPKM terdapat 3 lokasi
check point pada daerah perbatasan yang laksanakan oleh petugas gabungan mulai
dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Kota Tangerang.
"Seperti sekarang ada di Jalan MH Thamrin, Jalan Daan
Mogot, dan juga Jalan Gatot Subroto."
"Petugas akan memberhentikan pengendara pribadi maupun
angkutan umum yang tidak menggunakan masker, serta mengimbau supir angkutan
umum untuk mengurangi kapasitas penumpang menjadi 50 persen," terangnya.
Arief menuturkan perihal sanksi yang diberikan pada pihak
yang melanggar dikenakan sanksi administrasi dan sanksi sosial membersihkan
lingkungan sekitar posko check point.
"Sementara pagi ini sudah ada 32 pelanggar yang kita
data dan diberi sanksi, 20 orang memilih sanksi administrasi sisanya memilih
sanksi sosial," jelas Arief saat ditemui di lokasi.
Selain itu, Arief mengimbau kepada seluruh warga masyarakat
Kota Tangerang agar protokol kesehatan harus menjadi budaya keseharian sehingga
kita bisa saling mengamankan dan memutus rantai Covid-19.
"Saya mengimbau masyarakat harus bisa disiplin, agar
membantu kita semua mengatasi pandemi Covid-19," imbuh Arief.
Arief mengatakan terima kasih kepada seluruh unsur yang
terlibat termasuk tim kesehatan yang melakukan tracing dalam melaksanakan
pengetatan PPKM di Kota Tangerang guna menekan penyebaran Covid-19.
"Mudah - mudahan dengan keterlibatan suluruh unsur,
bisa mendorong masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol
kesehatan," tukas Walikota. (*/pur)
0 Comments