Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kuasa Hukum Din Syamsuddin, Senin Temui Ketua KASN

Prof. Din Syamsuddin.
(Foto: Istimewa/kps)  


NET - Setelah mendapat surat kuasa dari Prof Din Syamsuddin pada hari Jumat lalu (19/2/2021), Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah bergerak cepat dengan berencana akan menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 11.00 WIB. 

“Kami akan menemui Ketua KASN guna mendapatkan informasi dan data terkait Surat Laporan GAR ITB (Gerakan Anti Radikal Institut Teknologi Bandung-red) terhadap Klien kami yaitu Prof Din Syamsuddin kepada KASN,” ujar Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni, SH MH melalui siaran pers yang diterima Redaksi TangerangNet.Com, Minggu (21/2/2021).

Gufroni menjelaskan kunjungan ke kantor KASN adalah bagian dari upaya Tim Advokasi MHH  untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan. Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas.

“Tim Advokasi MHH berharap KASN menerima kedatangan kami dan memberi data dan informasi yang diperlukan demi penyelesaian masalah hukum. Tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap Gufroni yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (LBH UMT). (*/pur)

Post a Comment

0 Comments