Prof. Din Syamsuddin. (Foto: Istimewa/kps) |
“Kami akan menemui Ketua KASN guna mendapatkan informasi dan
data terkait Surat Laporan GAR ITB (Gerakan Anti Radikal Institut Teknologi
Bandung-red) terhadap Klien kami yaitu Prof Din Syamsuddin kepada KASN,” ujar
Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni, SH MH melalui siaran pers yang diterima
Redaksi TangerangNet.Com, Minggu (21/2/2021).
Gufroni menjelaskan kunjungan ke kantor KASN adalah bagian
dari upaya Tim Advokasi MHH untuk
mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana
ramai diberitakan. Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN penting dilakukan
untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat
luas.
“Tim Advokasi MHH berharap KASN menerima kedatangan kami dan
memberi data dan informasi yang diperlukan demi penyelesaian masalah hukum. Tentunya
menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya,” ungkap
Gufroni yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah
Tangerang (LBH UMT). (*/pur)
0 Comments