Peta zona Covid-19 Provinsi Banten. (Foto: Istimewa) |
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dokter Hj. Desiriana
Dinardianti, MARS kepada awak media, Rabu (17/2/2021) mengatakan sejak
dilakukan penerapan PPKM Mikro pada 9 Februari 2021, Kabupaten Tangerang mulai
Selasa (16/2/2021) dinyatakan daerah zona kuning penyebaran Corona di Provinsi
Banten
"Zona kuning penyebaran Covid ini di Banten hanya
Kabupaten Tangerang yang sebelumnya zona orange," ujar Desy.
Zona kuning di Kabupaten Tangerang sendiri baru pertama kali
sejak diberlakukannya zonasi berdasarkan tingkat kedaruratan yang digambarkan
menggunakan warna merah, orange, kuning, dan hijau.
Dokter Hj Desiriana Dinardianti mengingatkan meski Kabupaten Tangerang masuk zona kuning
tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yaitu 4-M menggunakan masker,
mencuci tangan di air yang mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 di Propinsi Banten pada 16
Februari 2021, Kabupaten Tangerang, Kontak Erat ( KE ) 21.435, Kontak Saspek
(KS) 3.970 dan Kontak Probable (KP) 2 kasus, sedangkan yang masih di rawat 461,
sembuh 6.778, dan yang meninggal 170 kasus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati
Pramudji Hastuti menjelaskan ada pergeseran data zona kedaruratan COVID-19 di
delapan kabupaten kota Banten.
Minggu sebelumnya zona kuning Kabupaten Serang, saat ini
beralih ke Kabupaten Tangerang, sedangkan kabupaten/ kota yang masih zona
orange yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kota Serang,
Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.
Menurutnya, dikatakan zona kuning kalau kasusnya 1-5 ditemukan
dalam satu RT, kalau zona oranye 6-10 dan di atas 10 itu sudah zona merah.
Untuk penambahan kasus, per tanggal 16 Februari 2921, di
Provinsi Banten, tercatat ada penambahan 263 pasien. Jumlah kasus yang masih di
rawat 3.284 pasien.
Sejak pandemi, di Banten total kasus tercatat 32.830 kasus,
tingkat kesembuhan pasien mencapai 28.634 orang dan meninggal 912 orang. (bah)
0 Comments