Wakil Walikota Tangerang H. Sachrudin. (Foto: Istimewa) |
Dibuka secara virtual dari Gedung Pusat Pemerintahan Kota
Tangerang, Jalan Satria Sudirman, pada Senin, (15/2/2021) Wakil Walikota
Tangerang H. Sachrudin menyebutkan masyarakat bisa melakukan konsultasi hukum
terkait segala permasalahan hukum.
"Konsultasi hukum virtual tahun ini, masyarakat bisa
mengkonsultasikan permasalahan hukumnya baik pidana, perdata, tata usaha Negara,
dan masalah hukum lainnya," sebut Sachrudin.
Sachrudin mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Bantuan
Hukum (OBH) yang telah terlibat dalam pelaksanaan kegiatan konsultasi hukum
tahun ini.
"Saya haturkan ucapan terimakasih kepada seluruh OBH
yang telah bersedia untuk terlibat dalam pelaksanaan kegiatan hukum secara
virtual".
"Saya harap dengan terlaksananya kegiatan semacam ini
dapat membantu masyarakat kita yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan
konsultasi hukum secara gratis," tutur Sachrudin.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang H. Ivan Yudhianto
menjelaskan tekhnik pelaksanaan kegiatan dimaksud.
"Kegiatan bantuan konsultasi hukum akan diselenggarakan
selama lima hari mulai dari hari ini," jelas Ivan.
Ivan menjelaskan calon perserta dapat melakukan reservasi
konsultasi melalui nomor 089517725731 dan mendapatkan waktu lima belas menit
untuk tiap peserta melakukan konsultasi. (*/pur)
0 Comments