![]() |
Gubernur Banten H. Wahidin Halim saat memimpin rapat yang dihadiri OPD. (Foto: Istimewa) |
Hal itu diungkapkan Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH)
dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten di
Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang,
Senin (1/2/2021).
"Instrumen administrasi harus diselesaikan. Harus
dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan
pekerjaan," tutur Gubernur.
Menurut Gubernur, perlu dilakukan evaluasi secara
komprehansif untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat
kesulitan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten.
"Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi
dan hambatannya," ucap Gubernur.
Gubernur menginstruksikan untuk menjaga kualitas pekerjaan
dan tertib administrasi. Pada Oktober 2021 pekerjaan harus selesai. Jika tidak
selesai pada bulan Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses
pembayarannya.
"Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu,"
ujar Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi
Banten Al Muktabar melaporkan selama ini setiap hari dilakukan review terhadap
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala OPD dan tidak
ada hambatan administratif.
"Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red) dan Inspektorat Provinsi Banten
terkait HPS (harga perkiraan sendiri)," ungkapnya.
Sebagai informasi, Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2021 Provinsi Banten dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang
memiliki pagu anggaran Rp 4, 95 triliun; Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran
Rp 1, 87 triliun; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran
Rp 2, 42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp 48, 1
miliar; serta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu
anggaran Rp 1, 145 triliun. (*/pur)
0 Comments