Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gubernur WH Minta OPD Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021

Gubernur Banten H. Wahidin Halim 
saat memimpin rapat yang dihadiri OPD. 
(Foto: Istimewa) 



NET - Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk melakukan percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten dengan melakukan pemetaan terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Hal itu diungkapkan Gubernur Banten H. Wahidin Halim (WH) dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten di Rumah Dinas Gubernur Banten Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 158, Kota Serang, Senin (1/2/2021).

"Instrumen administrasi harus diselesaikan. Harus dibuat kalender pekerjaan. Apa yang menghambat pada proses lelang dan pekerjaan," tutur Gubernur.

Menurut Gubernur, perlu dilakukan evaluasi secara komprehansif untuk mengidentifikasi masalah, tingkat risiko, serta tingkat kesulitan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten.

"Perencanaan harus terus jalan dengan segala kondisi dan hambatannya," ucap Gubernur.

Gubernur menginstruksikan untuk menjaga kualitas pekerjaan dan tertib administrasi. Pada Oktober 2021 pekerjaan harus selesai. Jika tidak selesai pada bulan Oktober atau November, akan menghambat pengajuan proses pembayarannya.

"Sekarang kita harus berlomba dan mengejar waktu," ujar Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar melaporkan selama ini setiap hari dilakukan review terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten bersama kepala OPD dan tidak ada hambatan administratif.

"Saat ini sedang dilaksanakan review dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan-red) dan Inspektorat Provinsi Banten terkait HPS (harga perkiraan sendiri)," ungkapnya.

Sebagai informasi, Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Banten dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki pagu anggaran Rp 4, 95 triliun; Dinas Kesehatan dengan pagu anggaran Rp 1, 87 triliun; Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan pagu anggaran Rp 2, 42 triliun, Dinas Kelautan dan Perikanan dengan pagu anggaran Rp 48, 1 miliar; serta, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran Rp 1, 145 triliun. (*/pur)

 

 

Post a Comment

0 Comments