Septo Kalnadi. (Foto: Istimewa) |
Di Provinsi Banten terdapat 4 wilayah yang menyelenggarakan
Pilkada Serentak 2020, yakni Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten
Pandeglang, dan Kabupaten Serang. Pada Akhir Masa Jabatan (AMJ) 17 Februari
2021 akan dilaksanakan pelantikan pada 25-27 Februari 2021.
"Pelantikan dilaksanakan secara virtual oleh Gubernur
Banten. Adapun yang akan dilantik berada di kabupaten dan kota
masing-masing," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Banten
Septo Kalnadi, Senin (15/2/2021).
Septo Kalnadi menghadiri telekonferensi Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan
Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dikatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan akan ditunjuk
Pelaksana Harian (Plh) Bupati dan Walikota sesuai ketentuan.
"Dilakukan serah terima jabatan atau penyerahan memori
jabatan dari Kepala Daerah yang habis masa jabatannya kepada Pelaksana Harian.
Hal itu akan dilakukan secara sederhana dengan mematuhi protokol
kesehatan," tutur Septo.
Menurut Septo, terkait dengan pelaksanaan teknis pelantikan,
Kemendagri akan mengirimkan surat lanjutan. "Teknis lebih lanjut,
Kemendagri akan mengirimkan surat terkait langkah pelaksanaan pelantikan dan lainnya,"
pungkasnya. (*/pur)
0 Comments