Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Simpan Obat-Obatan Terlarang, Polisi Amankan 3 Orang Pemuda

Ketiga orang tersangka yang diamakan 
berikut barang bukti yang disita polisi. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Tiga orang pemuda diduga penyalahgunaan obat-obatan terlarang ditangkap polisi. Dari ketiga orang tersebut disita barang bukti sebanyak 1216 butir hexymer dan 275 butir tramadol.

Ketiga orang tersebut yakni IA, 20, AR, 25, AM, 19, warga di Kampung Parung, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Diektur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Banten Kombes Pol Lutfi Martadian ketika dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Ya benar bahwa tadi malam, pada hari Jumat (15/01/2021) sekitar pukul 19.45 personel Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menangkap ketiga tersangka di rumah IA di Kampung Parung, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang," ujar Lutfi Martadian, Sabtu, (16/01/2021).

Lutfi Martadian menjelaskan penangkapan tersebut berdasarkan dari laporan masyarakat tentang penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Awal mulanya team opsnal melakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tentang penyalahgunaan obat-obatan di Tangerang, dan setelah mengetahui tentang nama dan ciri-ciri atas nama tersebut di atas, team opsnal melakukan penangkapan," jelas Lutfi Martadian.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Lutfi, ditemukan barang bukti berupa 275 butir tramadol dan 1216 butir hexymer. Pada saat dilakukan penangkapan dan tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari teman yang bernama Jeri (DPO).

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Lutfi Martadian.

Di tempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada  seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama. Untuk itu, mari kita jaga lingkungan dari bahayanya peredaran narkoba ini. Dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy Sumardi.

"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa," ucap Edy Sumardi. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments