![]() |
Al Muktabar saat disuntik vaksin. (Foto: Istimewa) |
Setelah satu jam lebih mendapatkan penyuntikan vaksin
Covid-19, Sekda Pemprov Banten Al Muktabar mengaku tidak mendapatkan keluhan.
"Alhamdulillah tidak ada keluhan apa-apa. Saya bisa
melanjutkan tugas," ungkapnya.
Sekda Provinsi Banten Al Muktabar mengimbau kepada
masyarakat untuk tidak perlu khawatir ikut vaksinasi Covid-19, karena vaksin
Covid-19 aman.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Banten dokter Ati Pramudji Hastuti.
"Alhamdulillah, saya tidak merasakan keluhan,"
ungkapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular,
setiap orang wajib dilakukan vaksinasi Covid-19.
Vaksin Covid-19 Sinovac telah mendapatkan persetujuan
penggunaan obat dalam kondisi darurat (Emergency use autorization/EUA) dengan
nomor EUA2057300143A1.
Vaksin ini juga telah mendapatkan sertifikasi halal
berdasarkan Fatwa MUI Nomor 02 tahun 2021.
Bahwa produk vaksin Covid-19 Sinovac
hukumnya: suci dan halal. (*/pur)
0 Comments