![]() |
Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah mengucapkan selamat kepada sepasang suami-istri yang telah dinikahkan kembali. (Foto: Istimewa) |
Isbat nikah merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah
dilangsungkan menurut syariat agama Islam, akan tetapi tidak dicatat oleh
Kantor Urusan Agama atau Pegawai Pencatat Nikah yang berwenang.
"Selamat kepada seluruh pasangan yang hari ini, resmi
sebagai suami isteri baik secara agama maupun negara," ujar Walikota
Tangerang Arief R. Wismansyah saat mengunjungi acara isbat nikah yang digelar
di ruang Al Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman, Jumat
(29/1/2021).
Walikota mengungkapkan acara isbat nikah yang berlangsung
secara virtual dan dilakukan serentak di 13 kecamatan se-Kota Tangerang
tersebut merupakan kerjasama antara Pemkot Tangerang dengan Pengadilan Agama
Kota Tangerang.
"Semoga bisa langgeng dan tetap rukun dalam membina
rumah tangga," tutur Arief berpesan kepada pasangan yang hadir telah
menikah.
Dalam isbat nikah yang merupakan rangkaian HUT Kota
Tangerang tahun ini, Pemkot Tangerang mengesahkan sebanyak 174 pasangan serta
pemberian sejumlah dokumen di antaranya keputusan penetapan isbat dari
Pengadilan Agama, buku nikah, KTP, KK dan KIA bagi anak dari pasangan yang
masih berusia di bawah 17 tahun. (*/pur)
0 Comments