![]() |
Mulyadi LM. (Foto: Istimewa) |
"Jujur, kami sedih mendengar curhatan rekan-rekan
sesama guru. Ini bukan kali pertama. Jadi sudahilah Dinas Penidikan dan
Kebudayaan (Dindikbut) mencari alasan, apalagi soal urusan teknis," tututr
Mulyadi kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (29/1/2021).
Mulyadi yang berprofesi sebagai guru mendesak agar Dindikbud
Banten bisa lebih profesional dalam mengatur urusan data dan pencairan honor.
"Guru sudah sabar dan mereka tidak ingin tau urusan
teknis. Yang mereka butuhkan saat ini adalah membayar hutang di warung, beli
susu anak, dan kebutuhan hidup lainya. Kalau hanya alasan persoalan teknis,
Dindikbud sudah dzolim terhadap para guru honorer dan ini menunjukan lemahnya kinerja
dan profesionalisme Dindikbud," ucap Mulyadi menuding.
"Berikan upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering,"
ucap Mulyadi mengutip salah satu hadits.
Atas kejadian tersebut, Mulyadi mengingatkan Gubernur Banten
yang telah berjanji akan mensejahterakan guru di Banten. "Boro-boro
mensejahterakan guru, urusan mencairkan honor guru saja terlambat terus. Sekali
lagi kalau alasannya teknis, itu menunjukkan lemahnya SDM (Sumber Daya
Mansia-red) dan profesionalisme Dindikbud,” ujar Mulyadi.
Belum lagi jika dilihat dan berbicara nasib guru swasta,
kata Mulyadi, yang pada Tupoksinya sama dengan guru Aparat Sipil Negara/Pegawai
Negeri Sipil (ASN/PNS) sampai saat ini belum mendapatkan perhatian dari Pemprov
Banten.
“Padahal mereka sangat mengharapkan kebijakan Pemprov Banten
dibawah Kepemimpinan Bapak Wahidin Halim, kiranya bisa memberikan insentif
sejak Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp. 1000.000/bulan
yang dinfokan sangat mencintai guru dan akan mensejahterakan guru," ucap
Mulyadi.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi,
jumlah guru honorer SMA/SMK Negeri di Banten ini mencapai 5.300 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Banten
Tabrani menyebutkan salah satu penyebab keterlambatan pembayaran gaji itu
adalah verifikasi dan validasi data jumlah guru honorer yang berada dalam
kewenangan Pemprov Banten. Jumlah pahlawan tanpa tanda jasa ini fluktuatif
lantaran ada perubahan jam mengajar, guru yang berhenti, honorer yang diangkat
menjadi calon aparatur sipil Negara (ASN), hingga pindah tempat kerja.
“Jangan sampai data itu menjadi tidak valid. Maka perlu
dilakukan verifikasi dan validasi,” terangnya. (*/pur)
0 Comments