Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketua KPU Qori: Sosialisasikan Kepala Daerah Supaya Tahu Syarat Pasangan Calon

Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah 
bersama jajaran dan pemangku kepentingan. 
(Foto: Istimewa)  


NET - Ketua KPU Kota Tangerang Qori Ayatullah menyebutkan pentingnya sosialisasi pencalonan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memberikan informasi mengenai persyaratan calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Hal itu disampaikan oleh Qori pada sosialisasikan peraturan KPU tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Walikota dan Wakil Walikota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 oleh KPU Kota Tangerang.

Acara di Days Hotel Tangerang, Kamis 25 Juli 2024 dihadiri jajaran komisioner dan sekretariat KPU Kota Tangerang,  perwakilan dari Polres Metro Tangerang Kota, Pengadilan Negeri Tangerang, pimpinan universitas, perwakilan partai politik, serta instansi terkait lainnya.

Qori berharap seluruh pihak terutama partai politik untuk bersama-sama memahami isi dari peraturan KPU tersebut.

Karena dalam peraturan tersebut mengatur tentang persyaratan administratif pasangan calon seperti identitas kependudukan, ijazah, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan lain sebagainya.

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap dapat meminimalisir kesalahan administratif pada proses Pilkada 2024 ini," ujarnya.

Pemateri pada acara ini antara lain Dr. Fahmiron, S.H., M.Hum dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rustana Hasan sebagai anggota KPU Kota Tangerang, perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten, serta Ahmad Subagja, anggota KPU Provinsi.

Mereka menyampaikan berbagai materi terkait teknis pencalonan, persyaratan, dan prosedur yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah dan partai politik pengusung. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments