M. Rizal Fadillah. (Foto: Istimewa/koleksi pribadi) |
SEDANG ramai bangsa ini menyoroti perampokan uang rakyat
oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara dan rekan dari partai Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)-nya. Brutal dan dahsyat dalam memakan
dana Bansos (Bantuan social) di saat pandemi. Di samping masyarakat menghendaki
Hukuman Mati bagi Juliari Batubara juga sampai tuntutan Pembubaran partai PDIP.
Di tengah perampokan uang rakyat yang berkelanjutan dari
Jiwasraya, Asabri, Pertamina, hingga lobster dan kini Bansos, justru Pemerintah
mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Sesuatu yang seperti biasa tetapi
menjadi luar biasa karena dicanangkan di saat negara "butuh uang
sekali". Seperti berpihak kepada umat Islam tetapi sebenarnya umat Islam
sendiri menduga ada motif lain dari pencanangan gerakan wakaf nasional tersebut.
Motif ekonomi ketimbang ibadah sebagaimana ungkapan Presiden
RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri yang menyatakan wakaf tidak hanya sebagai
ibadah tetapi juga sosial dan ekonomi. Sungguh menunjukkan kedangkalan
keagamaan dan pandangan sekuler yang memisahkan ibadah dan sosial ekonomi.
Seorang muslim yang baik akan memandang aspek sosial dan ekonomi itu sebagai
ibadah.
Rezim kapal keruk sepertinya layak untuk disematkan.
Mengeruk dana investor yang semakin tersendat, mengeruk hutang asing sampai
6000 trilyun rupiah, lalu mengeruk uang umat Islam melalui eksploitasi zakat
dan dana haji. Kini mencoba mengeruk dana wakaf umat Islam. Setahun 188 trilyun
rupiah. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah bermimpi menggunakan dana ini untuk
pembangunan infrastruktur.
Umat Islam bukan tak senang bagian dari syari'at agama
dicanangkan sebagai program nasional, masalahnya adalah Pemerintah menerapkan
kebijakan ambivalen. Di satu sisi umat Islam dicoba untuk dilumpuhkan melalui
isu radikalisme, intoleransi, terorisme, dan ekstrimisme. Juga melalui
kriminalisasi ulama dan aktivis. Di lain sisi dana umat via zakat, haji, dan
wakaf justru akan diambil. Infrastruktur pula orientasinya.
Celakanya lagi uang yang ada di Badan Usaha Milik Negara
(BUMN) pun dikorupsi, begitu juga dana pinjaman untuk menanggulangi Pandemi
Dirampok habis. Krisis ekonomi yang sudah di depan mata membuat Pemerintah
menggaruk apapun, termasuk dana wakaf umat.
Sayangnya Wakil Presiden (Wapres) yang Kyai selalu tampil
menjadi tukang stempel kebijakan yang berhubungan dengan keumatan. Soal wajib
dan halal vaksin, dana haji yang digunakan untuk keperluan selain haji,
eksploitasi zakat, serta pembenaran wakaf yang digunakan untuk hal "di
luar ibadah".
Wakaf uang di tengah perampokan uang adalah tema dari drama
negara. Ada sindiran gambar foto seseorang yang sedang melirik tajam sambil
tersenyum, lalu ada tulisan di atasnya "that moment" dan di
bawahnya when the corruptor hear 'Wakaf'. (***)
Penulis adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
0 Comments