Habib Rizieq Shihab menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda Metro Jaya hari ini. (Foto: Istimewa) |
"Tidak ada pemanggilan untuk MRS (Muhammad Rizieq
Shihab) hari ini. Dia menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya
Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu
(12/12/2020).
"Dia takut, sehingga dia menyerah," tambah Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya sudah memberikan kesempatan kepada
Rizieq Shihab pada dua kali pemanggilan. Namun Rizieq Shihab tidak
memenuhi kedua panggilan tersebut.
Yusri menjelaskan pihaknya akan memberikan surat penangkapan
kepada Rizieq Shihab. Setelah dilakukan penangkapan, selanjutnya
Rizieq akan diperiksa sebagai tersangka.
"Kita serahkan surat penangkapan terlebih dahulu kepada
yang bersangkutan, baru kemudian kita periksa sebagai tersangka," imbuh
Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya tetap memegang komitmen seperti
semula bahwa polisi akan melakukan penangkapan terhadap Habib Rizieq. (*/pur)
0 Comments