![]() |
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) saat menyampaikan penjelaskan kepada wartawan secara daring. (Foto: Istimewa) |
Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan dari 148 perkara,
126 kasus di antaranya telah diselesaikan selama 2020 ini. Atau jika dalam persentase
penyelesaian perkara mencapai 85 persen.
"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126
perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," ujar
Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di
Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Pada sisi lain, Idham menyebutkan dalam bidang operasional,
Polri menerima laporan 238.384 tindak kejahatan. Dari jumlah itu 173.035 kasus
di antaranya telah diselesaikan.
"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384
perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73 persen) meningkat 2
persen dibandingkan tahun 2019," tutur Idham.
Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan
jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349
perkara. Atau sebesar 73 persen penyelesaiannya.
"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara
curas dari 5.349 perkara," ucap Idham. (*/pur)
0 Comments