Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polri Tuntaskan 126 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis (tengah) 
saat menyampaikan penjelaskan kepada  
wartawan secara daring.  
(Foto: Istimewa) 

 


NET  - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan dari 148 perkara, 126 kasus di antaranya telah diselesaikan selama 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara mencapai 85 persen.

"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen," ujar Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Pada sisi lain, Idham menyebutkan dalam bidang operasional, Polri menerima laporan 238.384 tindak kejahatan. Dari jumlah itu 173.035 kasus di antaranya telah diselesaikan.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73 persen) meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019," tutur Idham.

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73 persen penyelesaiannya.

"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments