Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Jaya Soal Kematian 6 Laskar FPI

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk dimintai keterangan terkait kasus penembakan terhadap 6 orang laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek, Jawa Barat.

Selain surat pemanggilan kepada Irjen Fadil Imran, pihak Komnas HAM juga telah meminta keterangan kepada pihak Front Pembela Islam (FPI) dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kilometer 50 tol Jakarta-Cikampek. Bukan hanya itu, pihak Komnas HAM juga telah melakukan pemanggilan terhadap pemimpin Jasa Marga untuk melihat rekaman CCTV (Closed-Circuit Television) pada saat kejadian. 

"Komnas HAM sudah melakukan beberapa langkah, yang pertama adalah meminta keterangan dari FPI kemudian melakukan olah TKP di tempat kejadian khususnya di Km 50 rest area tol Cikampek. Kami sudah melayangkan surat pemanggilan meminta keterangan kepada Kapolda Metro Jaya dan pimpinan Jasa Marga untuk mengetahui rekaman CCTV pada saat kejadian, " terang Beka Ulung, Komisioner Komnas HAM kepada wartawan, Jum'at (11/12/2020).

Beka Ulung berharap dengan pemanggilan tersebut akan adanya keterbukaan dari pihak kepolisian agar dapat dilakukan analisa serta kesimpulan akhir dari kasus ini. 

"Untuk melakukan analisa dan memberikan rekomendasi kesimpulan hasil akhir penyelidikan yang ada dan kemudian bisa ditindaklanjuti oleh para pihak terkait," tandas Beka Ulung. (btl)

Post a Comment

0 Comments