Neta S. Pane. (Foto: Istimewa) |
Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch
(IPW) Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima Redaksi TangerangNet.Com,
Senin (14/12/2020).
IPW, kata Neta, berharap Mabes Polri mau mengakui adanya
pelanggaran SOP tersebut. IPW juga berharap Komnas HAM dan Komisi III DPR RI
mau mencermati pelanggaran SOP yang kemudian menyebabkan terjadinya pelanggaran
HAM dalam kematian anggota FPI yang mengawal Rizieq.
Menurut Neta, jika mengacu hasil rekonstruksi yang diumumkan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas kematian enam anggota FPI itu,
setidaknya IPW melihat ada tiga pelanggaran SOP yang dilakukan anggota Polri,
terutama dalam kasus kematian empat anggota FPI di dalam mobil petugas
kepolisian.
Neta menjelaskan pertama, keempat anggota FPI yang masih
hidup, setelah dua temannya tewas (versi polisi tewas dalam baku tembak)
dimasukkan ke dalam mobil polisi tanpa diborgol. Ini sangat aneh, Rizieq
sendiri saat dibawa ke sel tahanan di Polda Metro Jaya tangannya diborgol
aparat. Kenapa keempat anggota FPI yang baru selesai baku tembak dengan polisi
itu tangannya tidak diborgol saat dimasukkan ke mobil polisi?
Kedua, memasukkan keempat anggota FPI yang baru selesai baku
tembak dengan polisi ke dalam mobil polisi yang berkapasitas delapan orang,
yang juga diisi anggota polisi, adalah tindakan yang tidak masuk akal,
irasional, dan sangat aneh.
Ketiga, anggota Polri yang seharusnya terlatih terbukti
tidak Promoter dan tidak mampu melumpuhkan anggota FPI yang tidak bersenjata,
sehingga para polisi itu main hajar menembak dengan jarak dekat hingga keempat
anggota FPI itu tewas.
Dari ketiga kecerobohan itu, kata Neta, terlihat nyata bahwa
aparatur kepolisian sudah melanggar SOP yang menyebabkan keempat anggota FPI
itu tewas di satu mobil.
Dari penjelasan Kadiv Humas Polri itu, kata Neta, terlihat
betapa cerobohnya anggota polisi tersebut. Demikian penjelasan Kadiv Humas
Polri Irjen Pol Argo Yuwono; "Namun saat keempat orang itu diamankan di
rest area KM 50 dan dibawa ke mobil oleh petugas, diperjalanan melakukan
perlawanan. Pelaku mencoba merebut pistol dan sempat mencekik petugas saat
mobil baru berjalan 1 kilometer di jalan tol Jakarta-Cikampek. Kemudian terjadi
pergumulan di dalam mobil yang akhirnya memaksa petugas melakukan tindakan
tegas terukur. Keempatnya tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas
terukur".
Dari penjelasan Argo ini, imbuh Neta, IPW pun
mempertanyakan, di mana Promoternya Polri. Sebab itulah, Komnas HAM dan Komisi
III DPR RI perlu mendesak dibentuknya Tim Independen Pencari Fakta agar kasus
ini terang benderang.
Menurut Neta, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan
tidak perlu Tim Independen Pencari Fakta dibentuk, berarti sama artinya bahwa
Presiden tidak ingin kasus penembakan anggota FPI ini diselesaikan tuntas
dengan terang benderang, sehingga
komitmen penegakan supremasi hukum Jokowi patut dipertanyakan. (*/pur)
0 Comments