Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Walikota: Aset Jalan AP II Di Kota Tangerang Sebagian Rusak Berat

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah 
saat menjeleskan kondisi aset AP II. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan PT Angkasa Pura (AP) II (Persero) melakukan pembahasan bersama terkait optimalisasi aset lahan milik PT AP II (Persero) di wilayah Kota Tangerang.

Rapat pembahasan tersebut difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dihadiri oleh Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Kepala Koordinator Wilayah 2 KPK RI Asep Rahmat, Direktur Utama PT AP II (Persero) Muhammad Awaluddin serta Bupati Tangerang H. Ahmed Zaky Iskandar.

Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengharapkan agar rapat pembahasan bersama ini dapat memberikan hasil positif dalam percepatan proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang.

"Terutama aset-aset milik AP II yang berada di Kota Tangerang. Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat," ungkap Arief dalam rapat yang berlangsung di Auditorium 1 Gedung 600 PT AP II (Persero), Tangerang, Selasa (3/11/2020).

Arief menjelaskan saat ini kondisi jalan yang sebagian aset PT APura II yang ada di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi rusak berat akibat dari mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan proyek strategis nasional.

"Kami berharap aset-aset itu bisa dihibahkan, agar Pemkot bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang rusak," tutur Arief.

Selain itu, Walikota mengharapkan adanya kolaborasi antara PT AP II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset milik AP II yang berada di wilayah Kota Tangerang.

"Salah satunya terkait rencana pembangunan sport center, tentunya untuk kepentingan masyarakat," ucap Arief.

Sementara itu, Kepala Korwil 2 KPK RI Asep Rahmat menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang yang menunjukan kemajuan sangat pesat dalam menyelesaikan pemanfaatan aset yang akan digunakan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan koordinasi ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara-red) dan Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari para pihak," jelas Asep.

Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan KPK mendorong PT Angkasa Pura II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik PT AP II.

"PT Angkasa Pura II (Persero) dan Pemerintah Kota Tangerang untuk menyiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan sport center," pungkas Asep. (*/pur)

 

Post a Comment

0 Comments