Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah
saat menjeleskan kondisi aset AP II.
(Foto: Istimewa)
NET - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama dengan PT
Angkasa Pura (AP) II (Persero) melakukan pembahasan bersama terkait optimalisasi
aset lahan milik PT AP II (Persero) di wilayah Kota Tangerang.
Rapat pembahasan tersebut difasilitasi oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia yang dihadiri oleh Wali Kota
Tangerang H. Arief R. Wismansyah, Kepala Koordinator Wilayah 2 KPK RI Asep
Rahmat, Direktur Utama PT AP II (Persero) Muhammad Awaluddin serta Bupati Tangerang
H. Ahmed Zaky Iskandar.
Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengharapkan agar
rapat pembahasan bersama ini dapat memberikan hasil positif dalam percepatan
proses pembangunan di wilayah Kota Tangerang.
"Terutama aset-aset milik AP II yang berada di Kota
Tangerang. Misalnya, jalan yang setiap hari dimanfaatkan oleh masyarakat,"
ungkap Arief dalam rapat yang berlangsung di Auditorium 1 Gedung 600 PT AP II
(Persero), Tangerang, Selasa (3/11/2020).
Arief menjelaskan saat ini kondisi jalan yang sebagian aset
PT APura II yang ada di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi rusak berat akibat
dari mobilisasi kendaraan bertonase tinggi yang melintas untuk pembangunan
proyek strategis nasional.
"Kami berharap aset-aset itu bisa dihibahkan, agar
Pemkot bisa lakukan strategi pembangunan untuk memperbaiki jalan yang
rusak," tutur Arief.
Selain itu, Walikota mengharapkan adanya kolaborasi antara
PT AP II dengan Pemkot Tangerang di bidang pemanfaatan aset milik AP II yang berada
di wilayah Kota Tangerang.
"Salah satunya terkait rencana pembangunan sport
center, tentunya untuk kepentingan masyarakat," ucap Arief.
Sementara itu, Kepala Korwil 2 KPK RI Asep Rahmat
menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Tangerang yang menunjukan kemajuan
sangat pesat dalam menyelesaikan pemanfaatan aset yang akan digunakan oleh
Pemerintah Kota Tangerang.
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan koordinasi
ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara-red) dan Kementerian Perhubungan
setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari para
pihak," jelas Asep.
Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan KPK
mendorong PT Angkasa Pura II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk
saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan
dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik PT AP II.
"PT Angkasa Pura II (Persero) dan Pemerintah Kota
Tangerang untuk menyiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan
sport center," pungkas Asep. (*/pur)
0 Comments