Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Terkait Skandal Benur Lobster, Saraswati-Calon Wakil Walikota Tangsel Berpotensi Diciduk KPK

Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 
(Foto: Istimewa)   




NET - Kasus tindak pidana korupsi ekspor benih Lobster terus melebar, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tentunya tidak akan berhenti pada penangkapan Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo. Dari gedung lembaga anti korupsi tersebut kini mencuat kabar bahwa adanya dugaan keponakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto yang juga Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Wawalkot Tangsel), Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bakal terseret hukum dalam skandal kasus korupsi ekspor benih Lobster tersebut.

Hal tersebut lantaran Saraswati, pasangan nomor urut 1 H. Muhamad dalam kontestan Pilkada Kota Tangsel 2020 itu merupakan Direktur Utama PT Bima Sakti Mutiara, salah satu perusahaan yang memperoleh jatah ekspor benih Lobster dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menterinya dijabat oleh Edhy Prabowo.

Menurut Donal Fariz, selaku Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), menduga ada praktik nepotisme di balik keterlibatan sejumlah kader Partai Gerindra, termasuk Rahayu Saraswati sebagai pihak yang mendapatkan jatah ekspor benih Lobster tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan yang berasal dari penyelundupan benih Lobster. Nilainya bahkan mencapai Rp 900 miliar per tahun.

"Menurut saya, tindakan tersebut tidak hanya bentuk konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan, tapi juga bentuk tindakan nepotisme yang melanggar Undang Undang Nomor 28 tahun 1999," ucap Donal Fariz, dikutif dari Jurnal Gaya RRI, Rabu (25/11/2020). (btl)

 

Post a Comment

0 Comments