Kapolresta Tangerang Ade Ary Syam Indradi bersama sejumlah tokoh masyarakat. (Foto: Istimewa) |
Ironisnya, sebagian besar dari pelaku kejahatan susila
adalah orang dekat atau bahkan masih bagian dari keluarga korban. Kasus
kesusilaan di wilayah Kecamatan Cisoka, pelakunya adalah sang ayah dengan
korban 2 putrinya yang masih berusia 7 dan 4 tahun.
"Ini sangat memprihatikan. Tentu ini tak hanya soal
tindak pidana, tapi juga soal moral dan soal akhlak," ujar Kapolresta
Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (6/11/2020).
Oleh karena itu, Ade menginisiasi sinergisitas dengan
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (DPPA), serta unsur terkait lainnya untuk menerangi
kejahatan akhlak ini.
Ade berharap elemen masyarakat seperti MUI dan FSPP dapat
aktif memberikan edukasi agama kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga
akhlak. Juga mengenai pentingnya menjaga sanak famili.
"Dan mengajak masyarakat untuk mendekatkan diri pada
Allah agar tidak menjadi korban apalagi pelakunya," tutur Kombes Ade.
Ade mendorong semua elemen bergerak agar kejadian serupa tak
terjadi lagi. Kuncinya, ada pada kesadaran masyarakat untuk dapat mengerti mengenai
kesusilaan dan keagamaan.
"Pada titik inilah perlu kerja semua unsur dari sisi
agama, ilmu pengetahuan, hukum, serta pemerintahan agar kejahatan berdimensi
kerusakan akhlak tidak terjadi lagi," ucap Kapolresta. (bah)
0 Comments