![]() |
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menyerahkan plakat kepada peserta. (Foto: Istimewa) |
NET - Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan kegiatan sosialisasi pencegahan paham radikal dan anti-Pancasila ini sangat penting untuk para personel agar tidak mudah terkena paham radikal.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai pembinaan terhadap anggota
Polri, pembinaan ini dilakukan dengan maksud anggota Polri sebagai penegak
hukum agar tidak terpapar paham radikalisme, dan semoga kegiatan ini menjadi
wawasan untuk kita semua," ujar Fiandar di Aula Serba Guna Mapolda Banten,
Rabu (4/11/2020).
Narasumber dari Wakil Rektor UIN SMH Prof. Dr. H. Wawan
Wahyuddin, M. Pd. menyampaikan radikalisme adalah suatu gagasam atau paham
dengan cara ingin melalukan perubahan pada sistem sosial dengan menggunakan
cara kekerasan atau ekstrim.
"Ada beberapa ciri yang bisa dikenali dari sikap dan
paham radikalisme di antaranya intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner
untuk mencegah terkena paham radikalisme. Kita harus memperkenalkan ilmu
pengetahuan dengan baik dan benar serta selalu menjaga persatuan dan
kesatuan," ucap Wawan.
Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi mengatakan pentingnya kegiatan ini untuk pembinaan pencegahan paham
radikalisme anti pancasila, serta kegiatan ini tetap dilakukan dengan
menerapkan protokol kesehatan.
"Radikalisme saat ini sudah menjadi issu nasional
sehingga perlunya ditingkatkan kewaspadaan dan ini tidak hanya menjadi tanggung
jawab pemerintah tetapi warga masyarkat dan seluruh komponen bangsa Indonesia. Tentunya
kegiatan ini dilakukan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan seluruh
peserta maupun narasumber wajib memakai masker, mencuci tangan atau menggunaka
hand sanitizer sebelum memasuki ruangan, dan menjaga jarak tujuanya agar
terhindar dari penyebaran Covid-19," pungkas Edy Sumardi. (*/pur)
0 Comments