Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Jalan Provinsi Rusak Di Tigaraksa, Diguyur Dana Rp 7 Miliar

Sejumlah pekerja sedang giat 
mengerjakan perbaikan jalan.  
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)  



NET-  Provinsi Banten alokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dan APBD Murni 2020  sebesar Rp 7 miliar untuk memperbaiki Jalan Lintas Citeras – Malang Nengah Tigaraksa  di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. CV Mitra Perkasa Mandiri dipercaya mengerjakan perbaikan jalan yang rusak selama 150 hari kerja sejak Oktober 2020.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang Slamet Budhi mengatakan jalan tersebut adalah jalan milik Provinsi Banten dan kewenangan perbaikan ada di Banten dan Kabupaten Tangerang hanya mengusulkan perbaikan.

"Itu Jalan Provinsi Banten, sebelumnya kita hanya menyurati saja apabila ada masalah perbaikan dan lainnya," ujar Slamet Budi, Selasa (10/11/2020).

Slamet menjelaskan sebelumnya pihaknya telah mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penatan Ruang (PUPR) Provinsi Banten untuk perbaikan Jalan Raya Citeras-Tigaraksa. Kita juga mendorong pihak Komisi IV DPRD Provinsi Banten. “Perbaikan Jalan Raya Citeras-Tigaraksa yang sedang dilaksanakan saat ini, merupakan hasil pengajuan perbaikan yang kami ajukan kepada PUPR Provinsi dan Komisi IV DPRD Provinsi Banten," katanya.

Slamet menyebutkan usulan ke Provinsi Banten menyusul adanya aduan dari masyarakat jalan tersebut mengalami kerusakan. Memang perbaikan dilakukan tidak secara total hanya memperbaiki yang rusaknya saja karena keterbatasan anggaran dan perbaikan total kemungkinan akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang. (bah)

Post a Comment

0 Comments