Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Hindari Kesalahan, Bupati Dan Kejari Tangerang Teken Kesepahman

Kajari Tangerang Bahrudin sedang  
menandatangani kesepahaman disaksikan 
oleh Bupati Ahmed Zaki Iskandar, 
Wakil Bupati, dan Sekda Moch Rasyid. 
(Foto: Istimewa)  



NET - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang H Bahrudin menandatangi Kesepakatan Bersama penanganan permasalahan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Gedung Serba Guna (GSG), Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Kamis (19/11/2020).

Menurut Bupati Tangerang, kerjasam ini akan menjadi bagian dari payung hukum  sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat bekerja lebih cermat lagi serta menghilangkan rasa takut yang selama ini menyelimuti mereka bisa terjawab.

“Mari, kita maksimalkan kerjasama ini sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih terarah dan jelas peruntukannya. Kalau ada keraguan bisa langsung dikonsultasikan dengan pengacara negara,” ujar Bupati Zaki.

Bupati berharap dengan adanya kerjasama ini dapat menjadi solusi dalam upaya penanganan permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara khusunya di Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang H. Bahrudin menjelaskan kejaksaan sebagai bagian pengacara negara memiliki kewenangan untuk memberikan bantuan penangan hukum.

“Perlindungan dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) ini, merupakan bagian dari tugas pokok fungsi kejaksaan dalam perlindungan terhadap aparat pemerintah,” jelasnya.

Bukan hanya menyelesaikan masalah legal opinion dan pertimbangan hukum, kata Bahrudin, pengacara negara yang ditugaskan juga bisa memberikan masukan-masukan dalam hal kerjasama antar lembaga berkaitan dengan masalah administrasi hukumnya.

“Pengacara negara juga bisa menjadi mediator dan fasilitator, jika ada permasalahan hukum yang ditimbulkan akibat dari kerjasama antara lembaga,” ucapnya. (bah)

Post a Comment

0 Comments