Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Dinas Koperasi Bantah Ada Pungutan Pendaftaran Bantuan Presiden

Petugas Dinas Koperasi dan Usaha Mikro 
ketika melakukan klarifikasi soal pengutan. 
(Foto: S. Bahri/TangerangNet.Com)  



NET - Kabar tak sedap berembus ketika warga yang akan mendaftar untuk mendapatkan bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) yakni dipungut biaya merebak di Kecamatan Mauk dan Sukadiri ternyata tidak benar. Warga diimbau agar melaporkan bila ada oknum yang memungut biaya.

Kabid Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Tangerang Yeni Yuliawati mengatakan isu tersebut sangat menyesatkan karena pendaftaran BPUM gratis bagi masyarakat. Dinas Koperasi maupun instansi lainnya tidak memungut biaya apapun dan masyarakat bisa mengakses dan daftar langsung melalui Link yang sudah disediakan.

“Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang tidak pernah meminta dan memungut bayaran apapun kepada masyarakat yang melakukan pendaftaran karena dilakukan secara online dan langsung masyarakat sendiri yang mengisi data jadi tidak mungkin adanya transaksi," tutur Yeni Yuliawati kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

Yeni menyebutkan pendaftaran menggunakan sistem online jadi mungkin ada sebagian masyarakat yang tidak tanggap digital sehingga ada di antara masyarakat itu berinisiatif untuk membantu masyarakat yang tidak melek digital tersebut sehingga terjadilah praktek percaloan di
situ .

Kepala Dinas Koperasi dan usaha mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati mengungkapkan pihaknya merasa terkejut adanya temuan di lapangan ada sebagian masyarakat yang dimintai uang atau terjadinya praktik percaloan bantuan UMKM dari Pemerintah pusat.

Dia menjelaskan pendaftaran dibuka bagi siapapun masyarakat atau pelaku usaha yang terdampak dari Pandemi Covid-19 silakan mendaftarkan bantuan secara gratis melalui website yang telah dosediakan di Link tersebut yaitu,  http://tiny.cc/yl20tz.

“Kami akan menelusuri adanya temuan tersebut yang sangat merugikan warga. Untuk itu, informasi dan sosialisasi ditingkatkan sehingga warga tidak terjebak dengan calo,” ucapnya.

Data di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, sejak dibukanya pendaftaran jumlah pendaftar sebanyak 75.000. Yang sudah diverifikasi dan diusulkan ke Kementerian sebanyak 68.666 orang dan terakhir ditutup pada 24 November 2020. (bah)

 

Post a Comment

0 Comments