Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

APBD Kabupaten Tangerang 2021 Rp 5,276 Triliun, Penyertaan Modal Ditiadakan

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar 
menyaksikan penandatanganan berita 
acara pengesahan APBD TA 2021. 
(Foto: Istimewa)  




NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang TA 2021 sebesar Rp 5,276 triliun. Pengesahan melalui rapat paripurna setelah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah 2021.

Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin (30/11/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjelaskan Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka menyelaraskan kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.

"Kami telah mendengar, menyimak, dan memperhatikan serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengatakan pengeluaran pembiayaan Daerah TA 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19.

"Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya," ucap Bapati.

Ringkasan Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 ini menyebutkan  Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota Keuangan, dianggarkan sebesar Rp 5,023 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 5,276 triliun bertambah sebesar Rp 252,66 miliar atau naik 5,03 persen.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,495 triliun bertambah sebesar Rp 230,400 miliar atau naik 10,17 persen.

Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 2,431 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,475 triliun bertambah sebesar Rp 44,66 miliar atau naik 1,84 persen. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 327,89 miliar, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 305,49 miliar berkurang sebesar Rp 22,40 miliar atau turun 6,83 persen.

Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti, membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik. (bah)

Post a Comment

0 Comments