Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyaksikan penandatanganan berita acara pengesahan APBD TA 2021. (Foto: Istimewa) |
Rapat Paripurna dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Senin
(30/11/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail menjelaskan
Badan Anggaran bersama jajaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan pembahasan
bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2021 dalam rangka
menyelaraskan kebijakan secara konstruktif agar dalam pelaksanaan pengelolaan
keuangan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
"Kami telah mendengar, menyimak, dan memperhatikan
serta memberikan saran dan masukan secara seksama bahwa secara keseluruhan DPRD
dapat menerima dan menyetujui terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021,"
ucapnya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Zaki Iskandar mengatakan
pengeluaran pembiayaan Daerah TA 2021 tidak mengalokasikan anggaran pengeluaran
pembiayaan baik yang bersifat penyertaan modal ataupun pembiayaan lainnya
mengingat kondisi keuangan masih difokuskan pada pemulihan ekonomi dan
penanganan Covid-19.
"Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun
2021, sesuai hasil pembahasan bersama, terdapat beberapa hal pokok dan
strategis yang menjadi prioritas utama dalam penyempurnaan Raperda APBD
diantaranya penanganan Covid-19, dan dampak ekonominya," ucap Bapati.
Ringkasan Nota Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD dan
Bupati Tangerang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 ini menyebutkan Anggaran Pendapatan Daerah dalam Nota
Keuangan, dianggarkan sebesar Rp 5,023 triliun, setelah pembahasan bersama
menjadi sebesar Rp 5,276 triliun bertambah sebesar Rp 252,66 miliar atau naik
5,03 persen.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Nota Keuangan dianggarkan
sebesar Rp 2,264 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,495
triliun bertambah sebesar Rp 230,400 miliar atau naik 10,17 persen.
Pendapatan Transfer dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp
2,431 triliun, setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 2,475 triliun bertambah
sebesar Rp 44,66 miliar atau naik 1,84 persen. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang
sah dalam Nota Keuangan dianggarkan sebesar Rp 327,89 miliar, setelah
pembahasan bersama menjadi sebesar Rp 305,49 miliar berkurang sebesar Rp 22,40
miliar atau turun 6,83 persen.
Bupati Tangerang mengucapkan terima kasih kepada pimpinan
dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian dengan menelaah, meneliti,
membahas, dalam menyempurnakan Raperda APBD Tahun 2021 yang berkualitas
sehingga dapat mendorong adanya program dan kegiatan dalam penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih baik. (bah)
0 Comments