![]() |
Inilah rumah selesai dibedah. (Foto: Istimewa) |
NET - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Polda Banten menyelesaikan bedah rumah warga Tamri, 74, di Kampung Cirendeu, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Penyerahan kunci berlangsung , Jumat (23/10/2020).
Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP
Roby Heri Saputra mengatakan rumah Tamri sebelumnya dalam kondisi tidak layak
huni. Berangkat dari kepedulian kepada sesama, rumah Tamri kemudian dilakukan
bedah rumah. "Hingga kunci rumah kami serahkan. Insya Allah sekarang sudah
layak huni," ujar Roby.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade
Ary berharap kegiatan bedah rumah itu merupakan bentuk komitmen Kepolisian
untuk selalu ada di tengah masyarakat. “Tugas polisi bukan sekadar menjaga
keamanan dan ketertiban, melainkan juga membantu masyarakat dengan segala
kemampuan, dan berharap kegiatan ini dapat menginspirasi elemen lain untuk
meningkatkan kepekaan sosial dan saling peduli.
"Mari bersama-sama kita
tingkatkan rasa persaudaraan. Apabila ada saudara kita yang membutuhkan pertolongan,
mari segera kita bantu," ucap Ade.
Kepada Tamri, Kombes Ade berpesan
agar menjaga dan merawat rumah itu. Selain itu, disampaikan pula agar Tamri
senantiasa menjaga diri dan kesehatan dengan selalu melaksanakan protokol
kesehatan sesuai anjuran pemeritah.
"Kami berharap Bapak Tamri dapat hidup layak dan nyaman di tengah Pandemi Covid-19," ujarnya. (bah)
0 Comments