Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Polresta Tangerang Amankan 35 Orang, Buntut Aksi Demo Ricuh

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary
Syam Indradi memberi arahan kepada pendemo.
(Foto: Istimewa)  



NET  -  Aksi  demonstrasi di kawasan Tertib Lalu Lintas Jalan Baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Tigaraksa pada Selasa (7/10/2020) berakhir ricuh. Massa aksi yang membakar ban bekas kemudian dibubarkan aparat keamanan. Atas peristiwa itu, 35 orang diamankan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan 35 orang yang diamankan terdiri atas  9 mahasiswa peserta aksi termasuk penanggung jawab aksi serta mahasiswa yang diduga membakar ban dan diduga melakukan provokasi. Sedangkan, ada 8 orang lainnya yang diduga akan menyusup ke barisan massa aksi.

"Serta ada 17 orang pelajar, kami amankan juga  karena berupaya ikut-ikutan peserta aksi pada saat terjadi kericuhan," ujar Ade di kantor Polresta Tangerang, Tigaraksa, Kamis (8/10/2020).

Ade menjelaskan penyidik masih terus menggali keterangan terutama dari 8 orang yang diduga penyusup dan kepada 17 pelajar yang belakangan diketahui berasal dari wilayah Kecamatan Jayanti, Kresek, dan Kota Serang.

"Tentu, kami akan terus gali motifnya. Apa alasan 8 orang dan para pelajar itu ikut menyusup," ucap  orang nomor satu di Polresta Tangerang ini.

Ade pun mengingatkan penyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional warga negara. Namun, ada aturan-aturan yang juga membatasinya. Aksi,  tidak boleh anarkistis atau mengganggu kepentingan umum. Bila itu terjadi, aparat keamanan akan melakukan tindakan tegas.

"Terlebih pada masa pandemi ini, berkerumun sangat tidak disarankan. Maka protokol kesehatan menjadi kewajiban," tuturnya. (bah)

Post a Comment

0 Comments