Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kapolresta Pimpin Operasi Yustisi, 20 Pelanggar Diberi Masker Dan Edukasi

 

Kombes Ade Ary Syam Indradi menyerahkan
masker kepada warga yang tidak memakai.
(Foto: Istimewa)  




NET  - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memimpin Operasi Yustisi didapati 20 pelanggar yang tidak melaksanakan protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

Pada kegiatan operasi itu,  Kapolres bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa di Bunderan 3, Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin (12/10/2020).

Selain didata dan diberi teguran tertulis, para pelanggar diberi edukasi dan pemahaman tentang bahaya Covid-19.

“Tindakan kepada para pelanggar selain didata, kami juga edukasi agar dapat memahami bahaya Covid-19,” ujar Ade.

Para pelanggar, kata Ade, diajak berdialog mengenai pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Setelah itu, para pelanggar diberi masker gratis untuk digunakan. Pemberian masker, untuk mendorong masyarakat sadar agar melaksanakan adaptasi kebiasaan baru.

“Kami berpesan, agar pelanggar tidak mengulangi pelanggaran karena identitas sudah terdata,” terang Ade.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang itu menjelaskan Operasi Yustisi akan secara rutin digelar guna menyadarkan masyarakat pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Penerapan sanksi, adalah upaya efek jera agar para pelanggar sadar bahwa menggunakan masker, menjaga jarak, dan melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kebaikan.

“Apabila ditemukan kembali melanggar, sanksi yang diberikan bisa lebih tegas,” tutur Ade. (bah)

Post a Comment

0 Comments