Ilustrasi, Hotel Kyriad di Kota Tangerang. (Foto: Istimewa) |
NET – Akibat diprotes warga, Hotel Kyriad Jalan Marsekal Surya Darma, Karang Sari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, tidak lagi digunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri Covid-19 dengan status tanpa gejala.
"Hotel Kyriad dan RPS tidak lagi merawat masyarakat positif Covid-19 yang OTG (Orang Tanpa Gejala-red)," terang Asisten Administrasi Umum Pemkot Tangerang Kiki Wibhawa usai menggelar rapat bersama kepala Dinas Kesehatan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Jumat (16/10/2020).
Kiki menjelaskan Pemerintah Kota Tangerang akan memanfaatkan sejumlah Puskesmas yang sebelumnya telah dipergunakan sebagai fasilitas isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status tanpa gejala seperti Puskesmas Panbar, Jurumudi Baru, dan Puskesmas Gembor.
Pemanfaatan Hotel Kyriad dan RPS sebagai fasilitas isolasi mandiri akan berakhir pada Senin, 19 Oktober mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan data per tanggal 15 Oktober 2020 yang dihimpun oleh Dinkes , kasus Covid-19 sebanyak 1.919 . Sembuh 1.637 pasien, dirawat 221 pasien dam meninggal 61 pasien.
Pemanfaatan Hotel Kyriad sebagai
fasilitas isolasi mandiri sempat memicu aksi protes warga sekitar karena memang
berdekatan dengan rumah penduduk. Warga khawatir akan tertular virus yang
mematikan lantaran ada beberap pasien bebas berkeliaran di halaman hotel . (bah)
0 Comments