Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond beserta unsur TNI, dan Satpol PP terjun langsung pelaksanaan yustisi. (Foto: Dade Fachri/TangerangNet.Com) |
NET - Dengan telah diterapkannya
Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) tahap II, Polres Kepulauan Seribu
dipimpin Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polres Kepulauan Seribu mengadakan
kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Kepulauan Seribu.
"Hari ini, kita mengadakan
operasi yustisi PSBB serentak bergabung dengan TNI dan Satpol PP dan instansi
terkait sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Metro Jaya. Bahwa kegiatan ini,
operasi yustisi serentak yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Seribu dan dilaksankan
pula oleh Polsek jajaranya," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry
Ermond, Senin (14/9/2020).
Ermond mengatakan Polres, Polsek
jajaran pun secara serentak mengadakan operasi yustisi hari ini bergabung
dengan TNI dan Satpol-PP kewilayahan tingkat kecamatan. "Operasional
Yustisi Gabungan dipusatkan di Pulau Untung Jawa dengan menyasar kepada warga
setempat dan wisatawan yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan,"
ujarnya.
Sasaran operasi ini adalah warga
yang tidak menerapkan protokol kesehatan, kita lakukan penindakan dengan cara
yang humanis dan persuasif namun tegas.
Sementara itu, Kepala Bagian
Operasional Polres Kepulauan Seribu AKP Zaroki Saputra menerangkan kegiatan
operasi yustisi serentak yang dipusatkan di Pulau Untung Jawa ini, telah
melakukan penindakan sebanyak 30 orang yang melakukan pelanggaran tidak
menerapkan protokol kesehatan. "Semua pelanggar protokol kesehatan hari
ini didominasi dengan tidak memakai masker. Kita lakukan penindakan dengan
sanksi teguran dan kerja sosial," ungkap Zaroki. (dade)
0 Comments