![]() |
Petugas UPT Metrologi memeriksa timbangan digital tentang akurasi. (Foto: Informasi) |
NET - Pemerintah Kota Tangerang
melalui Disperindagkop UKM bersama UPT Metrologi Legal Kota Tangerang,
menggelar uji tera pedagang, salah satunya di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Rabu
(16/9/2020).
"Ini kegiatan rutin
Disperindagkop UKM setiap satu tahun sekali. Kami turunkan dua tim, pengujian
akan berlangsung tiga hari dengan target ribuan pedagang," ungkap Kepala
UPT Metrologi Legal, Kota Tangerang Husein.
Husein mengungkapkan pengecekan
keakuratan timbangan pedagang dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari timbangan
duduk, digital, gantung, hingga timbangan neraca untuk toko emas.
"Pedagang yang sudah
dilakukan uji tera akan mendapatkan label khusus, yang dapat dilihat para
konsumen. Sehingga, konsumen dan pedagang bisa sama-sama mendapat kepercayaan
dalam aktivitas berniaga," jelasnya.
Sementara itu, para konsumen merespon positif pelaksanaan uji timbangan
pedagang. Firman, salah seorang pedagang emas mengungkapkan setiap kali ada operasi
tera, pasti mengikuti uji tera.
"Kalau saya pribadi
mengapresiasi apa yang dilakukan Pemkot hari ini. Terlebih dengan ini, kita pedagang
bisa membuktikan secara tertulis terkait keakuratan timbangan yang kita
gunakan. Begitu juga keamanan konsumen," tutur Firman.
Diharapkan, dengan uji tera ini
dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan
penggunaan alat ukur perdagangan sehingga Kota Tangerang bisa menjadi kota
tertib ukur. (*/pur)
0 Comments