Berita Terkini

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Antisipasi Covid-19 Terus Bertambah, Kabupaten Tangerang Siapkan 91 TPU

TPU Dangdang salah satu TPU 
dari 91 TPU yang tersedia. 
(Foto: Istimewa) 



NET – Sedikitnya 91Tempat Pemakaman Umum (TPU) disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, untuk menghadapi gelombang Covid-19 yang belum berhenti tersebar  di 26 kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah, Rabu (9/9/20200) menjelaskan TPU yang terdaftar di 26 kecamatan dikelola oleh Pemkab Tangerang melalui Dinas Perkim.

Penyediaan TPU tersebut sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kepada masyarakat diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

Pengelolaan 91 ⁶TPU langsung dibawa Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, tersebar antara lain: Kecamatan Cisauk ada tiga lokasi: TPU Cibelut, Dangdang, dan Suradila.  Kecamatan Pagedangan ada dua lokasi: TPU Medang dan Karang Tengah. Kecamatan Kelapa Dua ada tiga lokasi: TPU Kramat Wates, Grubuk, dan Bojong Nangka. Kecamatan Legok satu lokasi di TPU Aster/Babat.

Selanjutnya Kecamatan Curug satu lokasi TPU Binong, dan Kecamatan Cikupa satu lokasi TPU Sukamulya. Sedangkan Kecamatan Tigaraksa ada delapan lokasi yakni TPU Tapos, Sudirman, Bantar Panjang, Pasir Nangka, Matagara, Sodong, Pematang, dan Bidara. Kecamatan Panongan ada lima lokasi yakni TPU Mekarbakti, Ciakar, Setu, Binong Ria, dan Cibarengkok.  Kecamatan Jambe satu lokasi TPU Mekarsari, Kecamatan Cisoka ada dua lokasi yakni TPU Sukatani dan Cempaka.

Kecamatan Solear ada empat lokasi yakni TPU Munjul, Cikuya, Lindri, dan Pesona. Kecamatan Jayanti satu lokasi  TPU Cikande. Kecamatan Balaraja ada dua lokasi yakni TPU Saga dan Selapajang. Kecamatan Kresek satu lokasi TPU Tegal. Kecamatan Pasar Kemis ada empat lokasi yakni TPU Radar, Pengadegan, Sindang Sari, dan Leles. Kecamatan Sindang Jaya ada satu lokasi TPU Wanakaerta.  Kecamatan Rajeg ada tiga lokasi yakni TPU Mekarsari Dalam Luar, Ranca Bango, dan Gandaria.

Kecamatan Mauk ada tiga lokasi yakni TPU Mauk Timur, Banyu Asih, dan Kebon Raya. Kecamatan Sukadiri ada dua lokasi yakni TPU Rawa Kidang dan Pekayon. Kecamatan Sepatan dua lokasi yakni TPU Mekar Jaya dan Pisangan Jaya. Kecamatan Sepatan Timur empat lokasi yakni TPU Kebon Nangka, Pondok Kelor, Jati Mulya, dan Lebak Wangi. Kecamatan Pakuhaji satu lokasi TPU Kohod. Kecamatan Sukamulya satu lokasi TPU Buniayu. Kecamatan Teluk Naga tiga lokasi TPU Pangkalan, Kampung Melayu Barat, dan Yayasan Agung Jaya. Kecamatan Kosambi satu lokasi TPU Belimbing. Kecamatan Mekar Baru satu lokasi TPU Klutuk.

Menurut Iwan, kecamatan yang belum memiliki TPU resmi dapat menggunakan TPU terdekat. “Kecamatan yang belum memiliki TPU resmi karena belum adanya zonasi untuk TPU,” ucapnya.
TPU dari 91 TPU yang tersebar di 26 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Iwan yang pernah menjabat Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mengatakan luasnya kurang lebih 120 hektar.  

"Iijn Penggunaan Tanah Makam (IPTM) dapat di perpanjang pertiga tahun,"tutur Iwan.

Iwan mengatakan Izin Penggunaan Petak Makam (IPPM) adalah izin yang diberikan kepada ahli waris atau penanggung jawab pemakaman untuk setiap penggunaan tanah makam di tanah pemakaman umum dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun dan dapat di perpanjang setiap 3 (tiga) tahun. (bah)


Post a Comment

0 Comments