Pelaku 12 orang penembak pengusaha di Kelapa Gading yang diringkus Polda Metro. (Foto: Istimewa/dtk) |
NET - Kerja cepat Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara
dalam mengungkap dan menangkap seluruh pelaku penembakan pengusaha, bos
ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, 51, di Kelapa Gading,
patut diacungi jempol.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW)
Neta S. Pane dalam Siaran Pers IPW yang diterima TangerangNet.Com, Selasa (25/8/2020).
Selama ini, kata Neta, IPW mendata kasus penembakan di
ibukota Jakarta umumnya di atas satu bulan baru terungkap, bahkan cukup banyak
pula kasus penembakan yang tidak terungkap. Namun dalam kasus penembakan di
Kelapa Gading yang terjadi pada 13
Agustus 2020 itu, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkapnya dalam tempo
delapan hari.
“Bukan hanya itu, semua anggota jaringan penembakan, yakni
sebanyak 12 orang berhasil ditangkap, baik otak pelaku penembakan, eksekutor,
pensuplai senjata, dan lainnya,” tutur Neta.
Menurut Neta, semua ini tentunya tidak terlepas dari hasil
kerja keras Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya. Bagaimana pun kerja keras
ini patut diapresiasi. Tentunya tidak mudah dalam waktu singkat bisa berhasil
mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan berencana yang berjumlah 12 orang
itu.
“Bahkan, otak atau dalang pembunuhan Nur Luthfiah alias NL
usai 34 tahun yang merupakan karyawan korban berhasil diungkap dan diciduk,”
ucap Neta.
Dengan terungkapnya kasus ini secara cepat, kata Neta, kasus
penembakan di Ibukota Jakarta tidak menjadi preseden atau tren yang diikuti
pihak pihak lain dalam melakukan kejahatan. Biasanya, jika ada kasus yang
membuat heboh publik yang tidak cepat terungkap oleh polisi akan muncul tren
yang diikuti pihak lain, seperti dalam kasus mayat terpotong potong beberapa
waktu lalu.
“Dengan tertangkapnya semua pelaku, para pelaku kejahatan
akan berpikir dua kali untuk melakukan hal serupa, yakni melakukan penembakan
terhadap korban. Selain itu penangkapan ini membuat masyarakat menjadi lebih
tenang karena Jakarta aman dari teror penembakan orang tidak bertanggungjawab,”
ujar Neta.
Dalam memproses kasus penembakan ini, kata Neta, jajaran
Polda Metro Jaya tentunya tidak hanya terpaku pada kasus pembunuhan berencana,
tapi juga harus mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak. Jika melihat motif
pembunuhan ini ada dua, yakni sakit hati karena NL sering dimaki-maki dan NL
merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan.
“Kasus dugaan penggelapan pajak perusahaan ini jelas
merugikan negara. Sehingga, Polda Metro Jaya perlu menelusuri berapa besar
pajak yang digelapkan NL, untuk kemudian asetnya disita dan NL dikenakan pasal
pencucian uang,” ucap Neta. (*/pur)
0 Comments